Polemik Pelantikan PLT Bupati Pekalongan: Media Dilarang Masuk, Jurnalis Gelar Aksi Lempar Kartu Pers

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 22:47 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan, nasionaldetik.com

Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, online, hingga televisi melakukan aksi protes di Pendopo Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026). Aksi itu dipicu oleh larangan peliputan saat agenda pelantikan Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Pekalongan, Sukirman, yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.


Insiden tersebut terjadi ketika sejumlah jurnalis hendak meliput kegiatan pelantikan di ruang Pendopo Kabupaten Pekalongan. Namun, mereka tiba-tiba dicegah masuk oleh petugas yang mengaku berasal dari protokol Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam video yang beredar dan dikirim oleh Tri Kucir, terlihat para jurnalis mempertanyakan alasan pelarangan tersebut kepada petugas. Mereka menilai pelarangan liputan tersebut tidak lazim, mengingat agenda pelantikan kepala daerah biasanya bersifat terbuka untuk media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa sih, Pak, tertutup? Boleh masuk, Pak? Kenapa?” tanya salah satu jurnalis kepada petugas dalam rekaman video tersebut.

Petugas yang menghadang tidak memberikan penjelasan yang jelas. Ia hanya menyebut bahwa aturan tersebut berasal dari pihak protokol provinsi, tanpa menjelaskan dasar kebijakan pelarangan tersebut.

Situasi itu kemudian memicu protes dari para jurnalis. Mereka menilai pelarangan liputan terhadap media bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, apalagi kegiatan tersebut berkaitan dengan agenda pemerintahan daerah.

Sebagai bentuk protes simbolis, para jurnalis dari berbagai media akhirnya meletakkan kartu pers mereka di lantai Pendopo Kabupaten Pekalongan.

Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan terhadap sikap panitia yang dinilai menghalangi kerja jurnalistik.

Setelah acara pelantikan selesai, sejumlah jurnalis kemudian mencegat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang keluar dari ruang pelantikan untuk meminta klarifikasi terkait pelarangan tersebut.

Menanggapi pertanyaan wartawan, Gubernur Jawa Tengah itu mengaku tidak mengetahui adanya larangan bagi media untuk meliput.

“Saya tidak pernah melarang. Saya juga baru tahu kalau teman-teman media dilarang masuk. Tanyakan saja ke Pemda di sini,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa dirinya datang hanya untuk menjalankan tugas, yakni memastikan jalannya pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal.

“Prinsipnya saya datang untuk menjelaskan tugas PLT agar birokrasi di pemerintah berjalan normal,” katanya.

Namun saat wartawan kembali mempertanyakan alasan pelarangan liputan dalam kasus yang berkaitan dengan agenda pemerintahan, jawaban pasti tetap belum diperoleh.

Peristiwa ini pun langsung menjadi perbincangan di kalangan jurnalis dan berpotensi memicu reaksi dari organisasi pers, mengingat peliputan kegiatan pemerintahan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak protokol Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait alasan pelarangan media dalam agenda pelantikan tersebut.

Mrs.

Berita Terkait

Warga Keluhkan , Petugas Kebersihan Dan Sampah Lalai
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Sidang Pra Nikah Bagi Pegawai
Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX. Dilantik Sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo
Listrik Padam di Pekanbaru, Polda Riau Gelar Patroli RAGA dan Brimob Hingga Pagi
Jelang Temu Karya Karang Taruna Provinsi Lampung Suasana Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan
TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK
Bertahun-tahun Rusak Parah, Jalan Pekan Arba Tembilahan Kerap Sumbang Kecelakaan bagi Pengendara
JOKOWI & PRABOWO DI BALIK PENGHANCURAN HUTAN PAPUA: Mega-Proyek Tebu Merauke Hanyalah ‘Karpet Merah’ untuk Oligarki dan Korporasi Raksasa!

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:26 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi dan Kapolres Turun Langsung Amankan Pesta Kemenangan Persib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:20 WIB

Publik Pertanyakan Transparansi Camat Ujung Pandang, Penertiban PKL Diduga Tidak Berkeadilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:57 WIB

Sengkarut Penyerobotan Hutan Lindung Reg 43 B: Polda Lampung Mulai Periksa Pamong Desa, Wakil Ketua DPRD Lambar Terseret

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:25 WIB

Putri Daerah Lampung Selatan Debut di IDS 2026, Widyya Turro Curi Perhatian Penonton

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:18 WIB

IDS Sumatra 2026 Ramai Pengunjung, DLHD Lampung Selatan Kerja Ekstra

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:13 WIB

ADA PERMAINAN LICIK : PMI Cilacap, Diduga Seolah Pecah Belah Media.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:36 WIB

TIB Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Isu yang Belum Terbukti

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:27 WIB

TIB Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Isu yang Belum Terbukti

Berita Terbaru

Jakarta

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:18 WIB