Kasus Pembunuhan Tony Samosir di Dairi Diduga Sudah Direncanakan Pelaku

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 14:10 WIB

40713 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi Sumut Nasionaldetik,com

 

Kasus pembunuhan di jalan perladangan Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi yang menyebabkan tewasnya Tony Samosir salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, UPT Sidikalang beberapa waktu lalu diduga sudah direncanakan pelaku berinisial BMS.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami menduga pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku berinisial BMS,” kata Dedi Kurniawan Angkat kuasa hukum keluarga korban, Kamis (8/6/2023).

 

Disebutkan Dedi yang didampingi keluarga korban Herrisson Yehuda Samosir (53) dan saksi SPS (41), dari isu yang beredar, bahwa motif kasus tersebut adalah masalah batas perladangan antara korban dan pelaku itu tidak benar.

 

“Antara ladangn milik korban dan pelaku itu tidak ada bersinggungan langsung,” sebut Dedi.

 

Memang benar antara ladang korban dan rumah pelaku jalannya searah. Jadi kalau alasan pelaku membawa pisau mau ke ladang itu bohong, karena kejadian pembunuhan di dekat ladang korban.

 

Dedi menduga itu sudah direncakan pelaku, karena hari itu korban akan datang ke ladang untuk melihat alat berat yang bekerja meratakan tanah di ladang korban.

Baca Juga :  Dalam Kurung Waktu Satu Bulan, Polres Tegal Kota Berhasil Mengungkap 8 Kasus Narkoba

 

Mengetahui korban akan datang ke ladang, pelaku diduga sengaja membawa pisau belati, karena efektifnya untuk membunuh itu adalah pisau daripada parang.

 

“Karena kalau pergi ke ladang orang pasti membawa parang bukan pisau,” ujar Dedi.

 

Dedi menduga kuat pembunuhan itu ada unsur dendam, karena dari informasi yang didapat antara pelaku dan korban punya masalah pribadi yang pernah di mediasi dan di damaikan di Kantor Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo.

 

“Pembunuhan ini kami duga kuat sudah direncakan pelaku, apalagi pertama kali yang ditusuk pisau adalah bagian belakang punggung korban sebelah kiri. Kami juga menduga dilakukan pelaku secara diam-diam,” terangnya.

 

Lebih lanjut disampaikan Dedi, dari keterangan saksi berinisial SPS. Setelah dia mendengar suara orang minta tolong dan memanggil namanya.

 

Setelah SPS lari ke arah suara tersebut, dia melihat pelaku menusuk korban pada bagian dada sebanyak dua kali, yakni dada sebelah kanan dan dada sebelah kiri.

 

Baca Juga :  Gegara Ngotot Pasang Umbul-umbul di Mesjid, Caleg PKS di Aceh Utara Adu Jotos dengan Pengurus Mesjid hingga Babak Belur

“Saat korban sudah tak berdaya, saksi melihat pelaku menusuk korban sebanyak dua kali pada bagian dada sebelah kanan dan sebelah kiri,” tuturnya.

 

Menurut Dedi, lokasi awal korban di tusuk pisau dengan lokasi korban ditemukan tewas berjarak lebih kurang 20 meter. Ini menandakan saat korban pertama kali ditusuk pada bagian punggung. Korban sempat berlari menyelamatkan diri untuk meminta pertolongan kepada saksi yang merupakan anggota korban.

 

Namun, pelaku terus mengejar korban, karena korban tak berdaya pelaku kembali lagi menusukan pisau ke tubuh korban hingga tewas di tempat kejadian.

 

“Seharusnya pasal yang diterapkan kepada pelaku adalah Pasal 340, yakni pasal pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” ungkap Dedi.

 

“Bukan Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 338 yang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” sambungnya.

 

Ditambahkan Dedi, besok hari, Jumat (9/6/3023) dirinya bersama keluarga korban akan berkunjung dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sekaligus memberikan opini hukum atas kejadian tersebut.

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri
Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang
Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oleh DYS, Jipri Minta Perlindungan LPSK
Apel Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Musim Penghujan di Kendal
DYS Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Atas Dugaan Penganiayaan 
Waspada Cuaca Ekstrem, Polres Brebes Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana
Pasca Rekapitulasi, Polres Brebes Gelar Patroli Cipta Kondisi.
Polres Semarang gelar Rekonstruksi Pencabulan, 33 adegan diperagakan.

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:30 WIB

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:10 WIB

Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:59 WIB

Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak

Rabu, 11 Desember 2024 - 03:24 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:22 WIB

Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:07 WIB

Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:45 WIB

Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Senin, 9 Desember 2024 - 12:03 WIB

POLDA KEPRI TERIMA ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024

Berita Terbaru