Pemko Tebing Tinggi Sosialisasi dan Verifikasi Data, Penataan Pedagang Pasar Gambir

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 23:53 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi – Nasionaldetik.com

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melakukan verifikasi data serta sosialisasi penataan pedagang di kawasan Pasar Gambir, Jumat (09/01/2026) bertempat di Lantai III Pasar Kain, jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Baru.

Sosialisasi dan langkah penataan ini merujuk pada surat resmi Dinas Perdagangan Nomor 510/154/DPKUKM sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan dan mengoptimalkan aset daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, menegaskan bahwa fokus utama SOSIALISASI DAN penataan kali ini adalah relokasi pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan. Para pedagang tersebut akan diarahkan untuk menempati kios atau stand yang telah tersedia sesuai dengan verifikasi data yang memenuhi syarat.

Pemerintah juga menetapkan sistem zonasi baru untuk menciptakan Pasar Gambir yang lebih higienis dan teratur, dengan ketentuan sebagai berikut:
Blok A: di khususkan bagi pedagang sayur dan buah, serta penertiban pedagang kuliner yang menempati bahu Jalan MT Haryono dan Jalan Pattimura.
Blok B: di khususkan untuk pedagang pasar ayam dan ikan.
Blok C: di khususkan untuk pasar daging.

Selain penataan fisik, Pemko Tebing Tinggi juga mengumumkan akan adanya penyesuaian tarif retribusi pasar untuk meningkatkan pelayanan dan pemeliharaan fasilitas yang akan di usulkan ke DPRD. Adapun rincian tarif terbaru meliputi:
Kios: Menjadi Rp300.000 per bulan (sebelumnya Rp75.000).
Stand: Menjadi Rp150.000 per bulan (sebelumnya Rp65.000).
Pelataran/PKL: sebesar Rp4.000 per hari atau setara Rp120.000 per bulan , yang sebelumnya 3000 per hari ..

Marimbun Marpaung mengingatkan bahwa kios dan stand yang merupakan aset negara yang pemakaiannya diatur sesuai peraturan, undang -undangan yang berlaku . Ia menekankan prinsip “Satu KK Satu Kios” untuk memastikan keadilan bagi seluruh pedagang.

“Bagi yang menjual kios dan stand ke pihak lain dan tidak Aktif berjualan, tidak akan diprioritaskan mendapat kios dan stand lagi karena jumlah kios dan stand terbatas,” tegas Marimbun.

Terkait administrasi, kepemilikan Kartu Identitas Pedagang (KIP) akan diperbarui setiap dua tahun melalui perjanjian kerja sama. Dinas Perdagangan juga mengimbau kepada keluarga pemilik KIP untuk segera melapor jika pemilik kip meninggal dunia, mengingat kios tersebut bukan merupakan objek warisan yang bisa dipindahtangankan secara sepihak.

“jika pemilik kios, misalnya meninggal dunia, agar melaporkan ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM,” ujar Marimbun.

(Ardiansyah Ginting .
Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Wali Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna, Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses lV
Kementerian Kesehatan RI, Dukung Pemko Medan Perkuat Layanan Kesehatan
Kapolres Tapanuli Tengah Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Samapta, dan Kapolsek Sorkam
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembersihan SDN 152983 Hutanabolon I, Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Aktif
Pimpin Apel di RSUD Kumpulqn Pane, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kerja Sama dan Refleksi Diri
Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap Dan Ditetapkan Tersangka
Diduga Tidak Profesional Dan Intimidasi Mahasiswa Orang Tua Mahasiswa Kecewa Dengan Tingkah Oknum Dosen Arsitektur
Pangdam l/BB dan Ketua Persit KCK Daerah l/BB Kungker ke Kodim 0201/Medan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:56 WIB

KSO PT Riden Jaya Konstruksi–PT Agrinas Resmi, Ketua Umum Rajawali Merah Putih Ditunjuk sebagai Manajer SDM

Senin, 9 Februari 2026 - 21:51 WIB

Kembali Menorehkan Prestasi Gemilang, Salah Satu Siswi Yang Mewakili Sekolah SMP NEGERI 1 Kota Pekanbaru Dalam Ajang Putera-Puteri Pelajar Se-Provinsi Riau 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 21:43 WIB

Minimnya Infrastruktur di Sinarjawa, Saat Gotong Royong Warga Sindir Wakil Rakyat Dapil IV

Senin, 9 Februari 2026 - 21:36 WIB

POLRES TEGAL KOTA GELAR KEGIATAN BERSIH PANTAI, WUJUDKAN KEPEDULIAN TERHADAP KELESTARIAN LINGKUNGAN  

Senin, 9 Februari 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-8 IWO Indonesia dan HPN 2026: IWO Indonesia Pesawaran Perkuat Komitmen Lawan Hoaks

Senin, 9 Februari 2026 - 16:10 WIB

Polres Tegal Gelar Pelatihan diSMAN dan SMKN Slawi , Dorong Literasi Digital Pelajar

Senin, 9 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pamapta 3 Polres Tegal Mendatangi TKP Penemuan Jenazah di Aliran Sungai Gung Lebaksiu

Senin, 9 Februari 2026 - 14:26 WIB

Tingkatkan Kesadaran Pelajar, Satlantas Polres Brebes Gelar “Police Go To School” di SMA N 1 Brebes

Berita Terbaru