Ketua Garuda Perak Kebumen: Pengelola Dapur MBG ‘Makan Riba’ dengan Sunat Jatah Siswa

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 09:53 WIB

50471 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 15 November 2025 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kebumen yang seharusnya menjadi benteng pemenuhan nutrisi bagi anak didik, kini diterpa tudingan skandal memalukan. Garuda Perak Kebumen melempar kecaman keras, menuding para pemilik dan pengelola Dapur MBG melakukan praktik ‘memakan riba’ alias tindakan curang dengan secara sengaja mengurangi takaran dan menyunat jatah makanan yang menjadi hak penuh siswa.

Ketua Garuda Perak Kebumen, Sujud Sugiarto, tidak ragu menggunakan diksi yang menghantam. Ia menyamakan tindakan pengurangan jatah makanan anak dengan dosa besar penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapapun yang berbisnis tapi suka mengurangi takaran atau timbangan, sama saja memakan riba. Ini berlaku bagi pemilik atau pengelola Dapur MBG yang ‘hobi’ mengurangi jatah siswa penerima MBG,” tegas Sujud Sugiarto dalam pernyataan persnya.

Ia menyoroti bahwa tindakan ini adalah kejahatan moral dan material, karena merampas hak nutrisi anak-anak sekolah yang seharusnya menjadi prioritas tumbuh kembang.

Dugaan kecurangan ini bukan isapan jempol. Garuda Perak membeberkan bukti berupa foto-foto jatah makanan yang disajikan kepada siswa, yang secara visual menunjukkan ketidaksesuaian parah dengan standar anggaran yang ditetapkan.

Menu MBG seharusnya dianggarkan Rp 10.000 per anak dan wajib menyajikan dua jenis lauk pendamping yang memadai. Namun, foto yang beredar menampilkan porsi yang jauh dari standar layak:

– Nasi dengan porsi standar.
– Sayuran/Asinan yang disajikan dalam porsi sangat kecil.
– Hanya satu jenis lauk utama (misalnya, satu potong tahu tempe ukuran minimalis).
– Lauk tambahan yang disajikan sangat minim dan dipertanyakan nilainya (seperti hitungan jari butir telur puyuh atau bakso kecil).

“Kualitas dan kuantitas ini jauh dari kata ‘bergizi’. Anggaran Rp 10.000 itu untuk menjamin masa depan gizi anak, bukan untuk memperkaya oknum dengan memotong hak anak yatim piatu!” seru Sujud Sugiarto dengan nada tinggi.

Pernyataan paling menghujam disampaikan Sujud Sugiarto saat mengecam mentalitas para oknum yang terlibat. Ia menyayangkan orang yang sudah berstatus ekonomi mapan (“wong sugih-sugih”) masih tega merampas hak anak.

“Oknum sudah kaya raya, tapi hobinya nyopet, ngutil, nguntet jatah siswa penerima MBG. Ini adalah perilaku kriminal ringan yang menghancurkan moral dan masa depan anak-anak. Kami menuntut keadilan! Di mana hati nurani para pengusaha katering ini?” kecamnya.

Garuda Perak Kebumen mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kebumen dan aparat penegak hukum segera bertindak. Mereka menuntut:

– Audit Mendalam dan Forensik: Investigasi menyeluruh terhadap semua Dapur MBG di Kebumen, membandingkan anggaran, bahan baku, dan hasil hidangan yang disajikan.

– Transparansi Anggaran: Pembukaan detail penggunaan anggaran MBG kepada publik.

– Tindak Tegas Sesuai Hukum: Oknum mana pun yang terbukti menyunat anggaran atau mengurangi takaran wajib diproses hukum, tidak hanya dicabut izin usahanya.

“Kami meminta Pemda tidak menutup mata. Jangan korbankan gizi dan masa depan anak hanya demi keuntungan pribadi yang haram! Penegakan hukum harus diutamakan!” pungkas Sujud Sugiarto.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dapur MBG yang dituding dan Pemerintah Daerah Kebumen terkait dugaan skandal ini belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan keras yang dilayangkan oleh Garuda Perak Kebumen. Redaksi akan terus mengupayakan konfirmasi untuk memenuhi asas keberimbangan berita.

Tim-Prima

Berita Terkait

Polres Kendal Beri Penghargaan Anggota dan Masyarakat dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional
MASYARAKAT TERDAMPAK : Beberapa Desa di Kabupaten Kendal Terendam Banjir, Begini Tanggapan Bupatinya.
Memalukan! Tantang “Meja Hijau” Saat Mediasi, Seseorang yang Diduga Kades Mulyosri Telanjangi Kedangkalan Hukumnya Sendiri: Saat Putusan Inkrah 2015 Dia Belum Menjabat
Arogansi Kekuasaan di Mulyosri: Putusan Pengadilan “Dikangkangi”, Lahan Ahli Waris Mantan Kades Dikeruk Paksa Alat Berat
Kedaulatan Rakyat Bukan Barang Dagangan: Suara Keras BEM PTNU Jateng Tolak Pilkada Lewat DPRD
MIRIS SATU KELUARGA INI: Potret Kelam Kemiskinan yang Mematikan
Tragedi di Depan PN Pati, Mobil Tahanan Kejari Diduga Tabrak Lari dan Langgar Rambu Lalu Lintas
Gembleng Generasi Muda, Koramil 14/ Klego Tanamkan Disiplin dan Partriotisme di SMK Ma’arif NU Boyolali

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:15 WIB

Tingkatkan PAD, Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Karo.

Senin, 19 Januari 2026 - 19:06 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Operasional 2025, Evaluasi Kinerja dan Susun Strategi Baru

Senin, 19 Januari 2026 - 18:50 WIB

Polsek Tigapanah Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Senin, 19 Januari 2026 - 18:47 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Operasional 2025, Evaluasi Kinerja dan Susun Strategi Baru

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:01 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tanah Karo Gelar Patroli

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:57 WIB

Ibadah Minggu Aman, Polres Tanah Karo Lakukan Patroli dan Pengawasan

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:55 WIB

Maha Sendi Sembiring Milala, Jabat Ketua KORMI Kabupaten Karo, Periode 2026 – 2030

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:50 WIB

Ibadah Minggu Aman, Polres Tanah Karo Lakukan Patroli dan Pengawasan

Berita Terbaru