Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polres Tanah Karo Sita Sabu 8.38 Gram

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 20:12 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Tanah Karo Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Seorang pria berinisial KDS alias A, 41 tahun, warga Desa Kinangkong, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, diamankan petugas dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,38 gram.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 10 November 2025 sekitar pukul 14.30 WIB di dalam rumah tersangka yang berlokasi di Desa Kinangkong. Dari hasil penggeledahan, personel menemukan enam paket plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, dengan berat total netto 8,38 gram, serta beberapa barang lainnya seperti plastik bening, kertas tisu, dan potongan plastik assoy yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka KDS alias A yang merupakan residivis kasus narkotika mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres, Kamis(13/11) pagi di Mapolres.

Lebih lanjut, AKBP Eko Yulianto menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba, guna bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Kab. Karo, Tekankan Peningkatan Kinerja Tahun 2026 Melalui Evaluasi Kinerja 2025
Kapolres Tanah Karo Tekankan Profesionalisme, Penegakan Hukum dan Adaptasi KUHP Nasional
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Saat Tahun Baru
Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Perdana, Tekankan Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Bupati Karo Hadiri Perayaan Ulang Tahun Kepala Kejaksaan Negeri Karo
Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo Tinjau Hasil Pembangunan Saluran Drainase Tigapanah
Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Malam, Dua Sepeda Motor Balap Liar Diamankan
Ucapan Syukur Dan Doa Terbaik Untuk Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Karo

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:43 WIB

Kembalikan Senyum Anak Pasca Bencana, Yonarhanud 11/WBY dan Cakra Abhipraya Gelar Trauma Healing di Aceh Tamiang

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:37 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0211/TT Salurkan Bantuan Logistik Melalui Udara ke Desa Tapian Nauli Saur Manggita

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:33 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Optimalkan Pembangunan Jembatan Aramco di Hutanabolon

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:25 WIB

Satgas Yonzipur I/BB Percepat Pembangunan Jembatan Aramco di Padangsidimpuan

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:51 WIB

Mewakili Danramil 03/Sungai Sariak, Babinsa Hadiri Apel Gabungan TNI–Polri Bersama Forkopimca

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:46 WIB

Tanamkan Karakter Bangsa, Pabung Tubaba Kapten Inf Gus Amirul “Sapa” Siswa SMPN 2 Tumijajar.

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:07 WIB

Menjalin Kedekatan Tanpa Sekat, Babinsa 07/Salak Anjangsana ke Rumah Warga di Desa Ulu Merah

Senin, 12 Januari 2026 - 22:08 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Kedatangan Bantuan Kasad untuk Korban Bencana Alam di Pelabuhan Belawan

Berita Terbaru