Nasionaldetik.com,— Kupang, Jumat, 14 November 2025 Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) beredar informasi telah mengamankan dan memproses oknum personelnya, Bripda Torino (Diktukba Angkatan 52), terkait dugaan tindak kekerasan terhadap seorang siswa Bintara Brimob, Siswa An. Kerenhapakh Lende, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT. Aksi pemukulan yang terjadi pada awal pekan ini terekam dalam video yang kemudian viral di berbagai platform media sosial.
Peristiwa ini bermula dari penertiban terhadap siswa An. Kerenhapakh Lende yang kedapatan merokok saat menjalani latihan kerja (latja). Siswa tersebut awalnya ditegur oleh Bripda Delon (Diktukba Angkatan 52) dari Ditsamapta Polda NTT. Persoalan kemudian berlanjut melalui pesan WhatsApp yang dinilai seniornya “terkesan menantang” setelah siswa tersebut kembali ke latja dan diizinkan menggunakan HP pada Minggu, 10 November 2025.
Bripda Delon lantas melaporkan hal ini kepada rekannya sesama angkatan, Bripda Torino, yang sedang bertugas BKO (Bawah Kendali Operasi) di SPN Polda NTT. Pemukulan kemudian terjadi, yang secara sengaja direkam dan diposting pelaku di grup angkatan mereka.
Pihak Polda NTT memastikan bahwa siswa korban telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tidak ditemukan adanya luka, memar, atau keluhan sakit, sehingga yang bersangkutan dapat melanjutkan kegiatan seperti biasa.
Insiden kekerasan yang melibatkan senior terhadap siswa ini bukan hanya pelanggaran disiplin individu, namun mencerminkan kegagalan sistemik yang serius dalam pengawasan dan pembinaan di lingkungan SPN Polda NTT.
Pertama, viralnya video kekerasan tersebut menunjukkan adanya budaya impunitas di mana pelaku merasa leluasa merekam dan mempublikasikan tindakannya sebagai “kebanggaan” dalam grup sesama angkatan, alih-alih sebagai tindakan kriminal yang memalukan institusi.
Kedua, pengawasan di lingkungan pendidikan Polri patut dipertanyakan. Bagaimana mungkin seorang senior yang sedang BKO dapat dengan mudah melakukan tindak kekerasan tanpa terdeteksi segera oleh pengawas SPN? Informasi yang diterima secara berjenjang melalui jalur WhatsApp yang diduga “menantang” tidak dapat menjadi justifikasi sedikit pun untuk melakukan pemukulan. Pembinaan yang benar adalah penegakan aturan secara terukur dan profesional, bukan kekerasan yang barbar.
Kepala [Jabatan Humas Polda/SPN yang Berwenang] menegaskan bahwa pelaku, Bripda Torino, telah diamankan dan akan diproses secara tegas dan tuntas oleh Propam Polda NTT.
“Kami telah menindaklanjuti pelaku pemukulan dan akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan menyampaikan perkembangan tindakan kami ini kepada media untuk menjawab video viral tersebut,” ujar [Sebutkan Jabatan Pejabat yang Berbicara, cth: Kabid Humas Polda NTT].
Polda NTT juga menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan secara ketat mengingatkan seluruh personel SPN agar tidak pernah melakukan kekerasan dalam proses pembinaan, belajar, dan mengajar.
Namun, masyarakat menuntut lebih dari sekadar komitmen. Perlu ada audit mendalam terhadap sistem pembinaan di SPN untuk memastikan praktik kekerasan tidak lagi menjadi “tradisi” yang diwariskan dari angkatan ke angkatan. Proses hukum terhadap pelaku harus menjadi preseden yang kuat, tidak hanya sanksi internal yang terkesan ‘sebentar’.
Publisher -Redaksi Prima







































