Kejar Tunggakan Piutang PBB-P2, Pemkab Gandeng Kejaksaan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 11:11 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//nasionaldetik.com – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Pendapatan Daeran (Bapenda) Brebes akan terus berupaya mengejar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tertunggak dari tahun 2018-2024 yang mencapai Rp31 miliar, kini tinggal Rp26 miliar

Terkait dengan piutang PBB-P2 yang disinyalir dipakai untuk kepentingan pribadi perangkat desa. Pelaksana Harian (Plh) Bupati Brebes Wurja SE mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan penagihan terus menerus kepada masing-masing pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wurja mengakui hingga saat ini masih melakukan penagihan, meskipun hasil belum maksimal.

“Kita lakukan penagihan terus menerus walaupun hasil belum bisa maksimal,” kata Wurja saat Rakor Pembinaan, Evaluasi dan sosialisasi PBB-P2 Kabupaten Brebes Tahun 2025, di Aula Pendopo Brebes, Rabu (12/11/ 2025) siang.

Rakor yang dipimpin Plh Bupati Brebes Wurja SE mengajak seluruh jajaran pemerintah desa dan kelurahan agar terus meningkatkan koordinasi, mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan validitas data objek pajak.

Transparansi dan keakuratan data menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan pajak daerah, ujar Wurja saat memberikan sambutan sekaligus pengarahan.

Ke depan Wurja berharap, kinerja para perangkat desa, serta kepala desa supaya dalam penarikan PBB-P2 agar lebih ditingkatkan lagi, harapnya.

“Dan Alhamdulillah, per tanggal 10 November 2025 PBB-P2 Kabupaten Brebes sudah menyentuh di angka 94 persen, tinggal Rp3,5 miliar dan hampir lunas, untuk capaian target Rp70 miliar,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Brebes, Subandi mengatakan, total piutang yang tertunggak dari tahun 2018-2024 yang mencapai Rp31 miliar. Pemkab Brebes sudah berhasil menarik Rp4,7 miliar dari piutang tersebut, dan sisanya, hingga kini masih Rp26 miliar.

Untuk melakukan penagihan piutang dari masing-masing perangkat desa itu, pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri Brebes. Pemkab Brebes memberikan surat kuasa khusus terhadap Kejaksaan Negeri Brebes untuk membantu Pemerintah Kabupaten Brebes untuk melakukan penagihan.

“Kita ada Surat Kuasa Khusus (SKK), untuk Kejaksaan Negeri Brebes untuk membantu pemerintah daerah untuk negosiasi dengan perangkat desa, yang disinyalir telah menggunakan uang PBB,” kata Subandi.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Pemkab Brebes juga menyampaikan kampanye anti korupsi/penerangan hukum terhadap pemerintah desa. Pemkab Brebes juga mengundang Kejaksaan Negeri Brebes dalam upaya pembinaan pencegahan tindak pidana korupsi dengan pengelolaan dana desa yang baik.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Brebes juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 79 desa di 17 Kecamatan yang lunas pajak PBB-P2 sebelum jatuh tempo di tahun 2025. Serta penyerahan secara simbolis mobil operasional untuk optimalisasi penagihan PBB-P2 dari Bank Jateng Cabang Brebes kepada pemkab Brebes.

Berita Terkait

Selundupkan 122,5 Kg Sabu di Bawah 8 Ton Jengkol, Polisi Gagalkan Aksi Jaringan Narkoba di Bakauheni
Koramil 421-03/Pnh Siap Gelar Diklat Pramuka Saka Wira Kartika
Kumpulkan Jajaran Pembinaan, Kalapas: Perkuat Pendidikan Karakter, Jaga Sinergi dengan Stakeholder!
Tradisi Pedang Pora Warnai Pisah Sambut Kapolres Pesawaran, Tongkat Komando Resmi Beralih
Proyek Irigasi Rp48 Miliar BBWS Mesuji Sekampung Terindikasi Korup, LSM FOKAL Desak APH Turun Tangan
Antusias Warga,Bersama Bupati Senam Masal Hari Jadi ke 348 Kabupaten Brebes
Ribuan Perempuan Berkebaya Labuh Kekek Satukan Gerak Zapin, Riau Ukir Rekor Dunia
Ribuan Perempuan Menari Zapin di Jantung Kota Pekanbaru, Sabam Tanjung: Ini Gerakan Budaya, Bukan Sekadar Pertunjukan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:33 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Optimalkan Pembangunan Jembatan Aramco di Hutanabolon

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:25 WIB

Satgas Yonzipur I/BB Percepat Pembangunan Jembatan Aramco di Padangsidimpuan

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:14 WIB

Kumpulkan Jajaran Pembinaan, Kalapas: Perkuat Pendidikan Karakter, Jaga Sinergi dengan Stakeholder!

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:51 WIB

Mewakili Danramil 03/Sungai Sariak, Babinsa Hadiri Apel Gabungan TNI–Polri Bersama Forkopimca

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:07 WIB

Menjalin Kedekatan Tanpa Sekat, Babinsa 07/Salak Anjangsana ke Rumah Warga di Desa Ulu Merah

Senin, 12 Januari 2026 - 22:08 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Kedatangan Bantuan Kasad untuk Korban Bencana Alam di Pelabuhan Belawan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:31 WIB

Pelayanan Publik Dikorbankan? Dugaan Pungli Dishub Gorontalo di Area Pelabuhan

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

ADA APA INI : Administrasi Lumpuh, Gaji ASN “Disekap”, dan Pasien BPJS Terlunta: Di Mana Hati Nurani Penguasa Balut?

Berita Terbaru