DPP SPKN Pulbaket Anggaran PUPR dan PERKIM Pelalawan Tahun Anggaran 2023-2024, Siap Laporkan ke- KPK

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 19:03 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), melayangkan surat konfirmasi dan Klarifikasi  kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang  Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Kabupaten Pelalawan provinsi Riau.

Surat tersebut merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sebagaimana diamanatkan dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani kepada awak media, Kamis (13/11/2025) di Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Frans Sibarani, dalam surat tersebut kami menyampaikan sejumlah temuan dan dugaan penyimpangan berdasarkan hasil investigasi di lapangan.
Beberapa poin yang disorot antara lain :
1. Anggaran belanja dilingkungan Dinas PUPR Pelalawan Tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 368.696.189.975 dengan item pekerjaan yang mencapai 825 kegiatan.
2. Anggaran belanja Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp294.462.636.559 dengan kegiatan sebanyak 566 item kegiatan.

Selanjutnya anggaran belanja di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang , Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PPKP) Pelalawan :

1. Anggaran Belanja Tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp121.087.676.961 dengan item kegiatan mencapai 118 kegiatan

2.Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp108.173.850.480 dengan kegiatan mencapai 110 item kegiatan, urai Frans Sibarani.

Lanjut Frans Sibarani, sesuai hasil investigazsi tim DPP SPKN, dari ratusan kegiatan yang telah kami lampirkan dalam surat konfirmasi  Nomor 101/Konf-DPP-SPKN/IX/2025 tanggal 03 September 2025 serta Nomor : 102/Konf-DPP-SPKN/IX/2025 tanggal 03 September 2025. Dimana nama dan jenis kegiatan turut kami uraikan, kami menduga adanya ketidak sesuaian dengan fakta kegiatan yang dilaksanakan di lapangan, ucapnya.

“Sebagai elemen masyarakat yang memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, kami menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kinerja penyelenggara negara,” tegas Frans Sibarani.

Menurutnya, hasil pulbaket kegiatan saat ini sedang kita rangkum untuk kita lanjutkan ke pihak APH, dan kemi meminta agar KPK turun ke Pelalawan untuk melakukan penyelidikan terkait anggaran yang ada di PUPR Binamarga, Perkim dan SDA Kabupaten Pelalawan, ujar nya.

DPP-SPKN mengacu pada dasar hukum Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, serta PP No. 68 Tahun 1999 yang mengatur kewajiban pejabat negara dalam menanggapi masyarakat secara transparan. Dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, sebut Frans Sibarani.

“DPP-SPKN meminta pihak Dinas PUPR PKPP Kabupaten Pelalawan untuk memberikan jawaban resmi. Jika tidak ada tanggapan, kami akan membawa temuan tersebut ke pihak penegak hukum sebagai bukti awal proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Dinas PUPR PKPP Kabupaten Pelalawan yang dikonfirmasi, namun hingga berita ini di lansir belum memberikan tanggapan.

Sumber Frans Sibarani
Sekum DPP SPKN

Tim Redaksi

Berita Terkait

DPP WHUUSH Jawa Barat Jalin Kolaborasi Strategis dengan Aliansi Ojol Cianjur
DERITA KEADILAN! Ibu Hj. Rosalina Faried (65) Tuntut Rp 4,2 Miliar Dari FFM Selaku Direktur PT. Gema Maritim Energi (GME). Gugatan Wanprestasi Telah Dilaksanakan!
Weekend Tetap Siaga! Ka. KPLP dan Kabid Kamtib Pimpin Deteksi Dini: “Kita Hadir Membina, Bukan Menghukum”
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Maksimalkan Alat Berat Dukungan TNI AD untuk Normalisasi GKPI Hutanabolon
Satgas Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Gantung Penghubung Antarwilayah di Kec. Halongonan, Paluta
Satgas Yankes Kodam I/BB Hadir Layani Warga Terdampak Bencana di Tiga Kabupaten
TNI Laksanakan Karya Bakti Pembersihan di Pesantren Nuzumush Shagirah Dewantara
Fernando Doklas Pangaribuan Resmi Pimpin Percasi Karawang 2025–2029, Turnamen Catur Pelajar Digelar Meriah

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 02:14 WIB

*Judi Ayam Geprek di Lembang Karre Penanian-Nanggala Marak, Kapolsek Diminta Cari Pelakunya*

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:31 WIB

Weekend Tetap Siaga! Ka. KPLP dan Kabid Kamtib Pimpin Deteksi Dini: “Kita Hadir Membina, Bukan Menghukum”

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:27 WIB

BPBD Humbang Hasundutan Tuntaskan Penanganan Bencana di Dusun II Desa Janji Hutanapa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:24 WIB

Syah Afandin Pimpin Upacara HUT ke-276 Langkat, Tekankan Kinerja dan Profesionalisme ASN

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:15 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan Rutan Humbahas, Warga Binaan Bersih-Bersih Area Branggang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:01 WIB

Satgas Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Gantung Penghubung Antarwilayah di Kec. Halongonan, Paluta

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:49 WIB

Sekdako Tebing Tinggi, Hadiri Safari Dakwa Bakdah Magrib di Masjid Assyuhada

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:43 WIB

Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

Berita Terbaru

Jakarta

Waspadai Becana, Kapolsek Kemayoran beri Pesan Penting

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:24 WIB