Nasionaldetik.com, — Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Publikasi Media Mencuatnya dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran publikasi media yang dikelola oleh Diskominfosantik Kabupaten Bekasi untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
Total realisasi anggaran di bawah Kode Rekening 2.16.02.2.01 (terkait Pengelolaan Media dan Hubungan Masyarakat) mencapai lebih dari Rp 15,19 Miliar dalam dua tahun (2023: Rp 8,05 Miliar; 2024: Rp 7,14 Miliar). Ironisnya, Pimpinan Umum Media Rajawali News, Ali Sopyan, menyebutkan bahwa awak media di wilayah hanya menerima bayaran sekitar Rp 7.000.000 untuk tujuh kali tayang pemberitaan, memicu kecurigaan adanya “gurita perampok” dana publikasi.
Ali Sopyan, Pimpinan Umum Media Rajawali News.Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, khususnya Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ramdhan Nurul Ikhsan, yang belum memberikan klarifikasi resmi.
Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas RI), serta Tipikor Satgasus.
Di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, khususnya di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik).
Anggaran yang disorot adalah untuk Tahun Anggaran 2023 (realisasi Rp 8,05 M) dan Tahun Anggaran 2024 (realisasi Rp 7,14 M).
Ramdhan Nurul Ikhsan, Kepala Bidang IKP, dikonfirmasi oleh Deltanews pada 10 November 2025, namun belum memberikan klarifikasi mengenai penggunaan dana sebesar itu.
Alasan Dugaan Penyimpangan Karena adanya ketimpangan yang sangat mencolok antara besarnya total anggaran publikasi media yang mencapai belasan miliar rupiah dengan nilai honorarium yang diterima oleh awak media di lapangan, menunjukkan potensi adanya mark-up atau penyelewengan yang masif. Ali Sopyan menyatakan tidak rela ada pejabat di Diskominfosantik yang menjadi ‘gurita anggaran’.
Ali Sopyan mendesak agar Kejaksaan segera menyapu bersih gerombolan perampok dana APBD/APBN tersebut. Pihak Tipikor Satgasus diminta untuk segera bertindak dengan dasar rincian dokumen realisasi anggaran yang telah beredar di publik.
Laporan ini perlu dikembangkan dengan meminta tanggapan langsung dari Diskominfosantik, Kejaksaan, dan pihak terkait lainnya.
Tim Redaksi Prima







































