Rajawali Soroti Lambatnya Penanganan Kasus BP2TD Mempawah

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 11:05 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Kalbar // Nasional detik.com, 09 November 2025 – Kasus dugaan korupsi di BP2TD Mempawah masih terus bergulir dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Terbaru,  Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) memberikan sorotan terkait perkembangan kasus yang saat ini masih dalam tahap pendalaman dan koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Menurut Dirkrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, kepada Media pada Rabu (5/11), “Sedang pendalaman dan koordinasi bareskrim.” Pernyataan ini memperkuat informasi yang sebelumnya disampaikan oleh Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kalbar kepada mahasiswa, bahwa dugaan korupsi BP2TD Mempawah ditangani oleh Subdit Tipikor dengan asistensi dari Mabes Polri. Disebutkan bahwa ada 10 Laporan Polisi (LP), di mana sebagian besar sudah selesai di pengadilan, sementara 1 LP masih ditangani Polda Kalbar.

Aspek Hukum, Pasal, dan Undang-Undang yang Relevan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus BP2TD Mempawah ini melibatkan dugaan tindak pidana korupsi. Secara hukum, kasus ini akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal-pasal yang mungkin dilanggar antara lain:

– Pasal 2 ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

– Pasal 3: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

 “DPP RAJAWALI akan terus mengawal kasus BP2TD Mempawah ini hingga tuntas. Kami percaya bahwa dengan koordinasi yang baik antara Polda Kalbar dan Bareskrim Polri, kebenaran akan terungkap dan para pelaku akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Hadysa Prana Ketua Umum DPP RAJAWALI, dalam keterangan persnya. “Kami juga meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan.”

Kasus BP2TD Mempawah menjadi ujian bagi penegakan hukum di Kalimantan Barat. Dengan koordinasi antara Polda Kalbar dan Bareskrim Polri, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan keadilan bagi masyarakat. DPP RAJAWALI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan berintegritas.

 

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM RAJAWALI

Berita Terkait

Dana BOS SMPN 1 Idanogawo Tahun 2025 Capai Rp 870 Juta, Kepsek Tak Bisa Rinci
Dandim 0308/Padang Pariaman Pimpin Upacara Bendera di Lapangan Makodim
Bupati Humbang Hasundutan Buka Muscab Gerakan Pramuka Tahun 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Tanjungbalai 2026
Kapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Dan Anugerahkan Satya Lencana Pengabdian Kepada 459 Personel
Sisir Dapur Sehat Pasca Apel, Kalapas Tekankan Detail Kebersihan dan Distribusi: “Semua Harus Lebih Higienis!”
Masyarakat Adat Way Lima Ultimatum PTPN 1 Regional 7, Tuntut Pengembalian 3.000 Hektar Tanah Ulayat
Perkuat Solidaritas Di Awal Tahun, Komunitas Squad Hoyaxx Menggelar Kopdar Bersama

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:38 WIB

Dandim 0308/Padang Pariaman Pimpin Upacara Bendera di Lapangan Makodim

Senin, 19 Januari 2026 - 19:13 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Buka Muscab Gerakan Pramuka Tahun 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 18:58 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Tanjungbalai 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 17:56 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Dan Anugerahkan Satya Lencana Pengabdian Kepada 459 Personel

Senin, 19 Januari 2026 - 17:47 WIB

Sisir Dapur Sehat Pasca Apel, Kalapas Tekankan Detail Kebersihan dan Distribusi: “Semua Harus Lebih Higienis!”

Senin, 19 Januari 2026 - 17:34 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Ultimatum PTPN 1 Regional 7, Tuntut Pengembalian 3.000 Hektar Tanah Ulayat

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Solidaritas Di Awal Tahun, Komunitas Squad Hoyaxx Menggelar Kopdar Bersama

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:10 WIB

Polres Lampung Selatan Periksa Hepatitis A Karyawan SPPG Kedaton 2, Seluruhnya Negatif

Berita Terbaru

MEDAN

Senin, 19 Jan 2026 - 20:43 WIB