Perjuangan Jurnalis Muda Korban Penganiayaan Tuntut Keadilan di Polrestabes Medan

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 19:38 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Nasionaldetik.com

— Rabu, 4 September 2024 menjadi hari kelam Abd Halim (25) Jurnalis Media Online Sumatera Utara korban penganiayaan bersama-sama dengan tindak kekerasan yang saat itu berusaha membantu Reza Syahputra yang baru dikenalnya beberapa bulan sebelum kejadian untuk menguraikan persoalan gejolak yang terjadi di Yayasan Zending Islam sepeninggalan ayahnya Ketua Yayasan saat itu, Alm. Zainal Abidin yang juga merupakan anak laki-laki dari Almh. Hj Siti Zahara br Sibarani, anak perempuan dari Tuan Guru Kitab Sibarani. Sabtu, 8 November 2025.

Padahal, kehadirannya di eks Yayasan Zending Islam, Jalan Jati II, No. 2 Medan saat itu sedang mencari informasi apa yang sedang terjadi dan akhirnya dalam hasil penelusuran yang di lakukannya, kedatangannya seolah dianggap sebagai ancaman, hingga dituduh melakukan pencurian bersama orang yang tidak dikenalnya yang bernama Rama Pergas yang sudah divonis dan kabarnya telah bebas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, atas tuduhan keji itu Halim mengalami tindakan penganiayaan dengan tuduhan pencurian yang dilakukan oleh Salbiah br Sibarani bersama-sama dengan anaknya yang bernama Ningsih, Juli serta kedua orang cucunya Farhan Agil dan Gidion serta sejumlah anak dibawah umur maupun Orang Tidak Dikenal (OTK) yang berjumlah kurang lebih 17 orang terduga pelaku sehingga yang bersangkutan diseret dari lokasi kejadian sepanjang satu kilometer hingga sampai di sebelah Stadion Teladan padahal sudah menunjukkan identitas bahwa yang bersangkutan merupakan insan pers.

Seusai kejadian itu, Halim terus mengalami intimidasi dan tekanan serta berusaha dilaporkan oleh para pelaku penganiayaan ke Polsek Medan Kota atas tuduhan pencurian yang akhirnya sama sekali tidak terbukti sampai akhirnya dalam kejadian tersebut yang bersangkutan tidak diizinkan membuat laporan dengan alasan splitsing dan Halim dengan kondisi yang sangat parah, kondisi wajah hancur, dan bagian kaki mengalami luka-luka dibawa ke RS Haji Medan untuk menjalani opname selama tiga hari hingga tanggal 7 September 2025.

*LAPORAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI POLRESTABES MEDAN*

Kondisinya sudah mulai membaik dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan pada tanggal 7 September 2024 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2517/IX/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Bagaikan jatuh tertimpa tangga, saat itu kehadirannya tak bagai gayung bersambut namun justru proses penegakan hukum yang dialaminya jauh dari apa yang diharapkan hingga sampai 1,3 tahun dan diantara 17 terduga pelaku, hanya baru 2 orang yang ditetapkan yaitu Salbiah br Sibarani dan Farhan Agil sebagai tersangka dan keterlibatan yang lainnya masih lolos dari jeratan hukum.

Hingga saat ini, jangankan untuk memasukan UU Pers, UU ITE soal pencemaran nama karena dituduh mencuri, menetapkan belasan terduga pelaku lainnya menjadi tersangka bahkan agar 2 tersangka untuk dilakukan penahanan dan penangkapan yang kabarnya mangkir dari pemanggilan sebanyak 3 kali sulit dilakukan.

“Hingga saat ini, Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan hanya diam dan bungkam setelah saya menanyakan apakah para tersangka menghadiri pemanggilan yang ketiga setelah sebelumnya mangkir, padahal berdasarkan Pasal 19 ayat (2) KUHAP, penangkapan tidak boleh dilakukan terhadap tersangka pelaku pelanggaran kecuali telah dipanggil secara dah dua kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan itu tanpa alasan yang sah,” jelasnya.

Selanjutnya, Halim akan berusaha menemui sejumlah pihak terkait untuk berkonsultasi dan melakukan upaya hukum guna melaporkan Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, dalam hal ini Penyidik Pembantu Briptu Muhammad Ikhsan c/q Panit Pidum Ipda Doni Rinaldi Pratama Barus c/q Kanit Pidum Iptu Muhammad Hafizullah ke Propam Polda Sumut dan Mabes Polri karena laporan yang dilayangkannya seolah di “Peti-Eskan” serta akan melayangkan surat aksi unjuk rasa dalam waktu dekat demi menurut keadilan yang seharusnya diperoleh.

Ia akan terus berupaya untuk memperjuangkan keadilan, dan meminta kepastian hukum kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dikenal dengan ketegasannya serta kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto yang sangat humanis dalam menjalankan tugasnya.

“Saya percaya keadilan itu masih ada, dan juga yakin bahwa ada sejumlah oknum penyidik yang berusaha membenam laporan ini hingga di “Peti-Eskan” hingga 1,3 tahun belum terselesaikan, karena yang menjadi catatan khusus bahwa didalam kejadian tersebut turut terlibat anak dan istri oknum polisi. Saya ucapkan selamat kepada Penyidik Polrestabes Medan, karena telah berhasil mempermainkan kasus ini sampai dengan sekarang. Tunggu waktunya akan saya gelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat sebagai bentuk kekecewaan,” tutupnya mengakhiri.

Sumber: Halim

Editor:    Nur Kennan Tarigan

Berita Terkait

HUT Ke-19 Partai Hanura Digelar Sederhana Hanura Beri Bantuan Penggali Kubur dan Bilal Mayat
Kapolres Tanah Karo, Tekankan Sipropam Tegas Tegakkan Disiplin Personel
Satgas Yankes Kodam I/BB Hadir Layani Warga Terdampak Bencana di Tiga Kabupaten
Aksi Jilid III, GASMA-SU Desak Kejari Medan Transparan Tangani Dugaan Korupsi di Polmed
Monitoring Debit Air Sungai Bahbolon, Polsek Sipispis Pantau Aktivitas Di Objek Wisata Bartong
PT Indofood Sukses Makmur Tbk Dibobol Maling, Satu Pelaku Diamankan
Lakukan Pembinaan Sopir Angkot Viral, Korban Apresiasi Tindakan Cepat Polres Sergai
SIARAN PERS DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN DELI SERDANG 15 JANUARI 2026/DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG/2026 Peran Strategis PKK Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera LUBUK PAKAM – Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang sehat, mandiri, berpendidikan, dan sejahtera. Melalui 10 Program Pokok PKK, seluruh kader diajak untuk bekerja secara nyata, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta menghadirkan solusi di tingkat keluarga. “Maka itu pentingnya peningkatan peran dasawisma sebagai lapisan terdekat dengan keluarga dan masyarakat. Dasawisma diharapkan tidak hanya dijadikan sebagai pemenuhan administrasi PKK, tetapi benar-benar berfungsi sebagai ujung tombak pelaksanaan program di lapangan,” tegas Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Deli Serdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan, pada Pertemuan Bulanan TP PKK Deli Serdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (15/1/2026). Oleh karena itu, lanjut Ketua TP PKK, penguatan dasawisma menjadi kunci utama dalam mencapai target desa, melalui kedisiplinan pendataan dan pelaporan, kekompakan serta kerja sama antaranggota, pembinaan yang berkelanjutan dari TP PKK Desa, serta dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat. “Mari jadikan dasawisma bukan sekadar kelompok administrasi, melainkan sebagai agen perubahan yang membawa dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” ajak Ketua TP PKK di acara yang turut Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo tersebut. Dijelaskan, TP PKK Deli Serdang sudah melakukan Supervisi Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK tingkat kabupaten, sejak Senin, 12 Januari 2026 lalu. Kecamatan pertama yang disupervisi adalah Pancur Batu. “Supervisi ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan kepada Tim Penggerak PKK, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Ini bertujuan agar masyarakat mampu memahami berbagai perubahan dan kebijakan baru yang telah terangkum dalam hasil Rapat Kerja Nsional (Rakernas) X PKK, dan sejalan dengan Asta Cita PKK,” jelas Ketua TP PKK. Pembinaan yang dilakukan tidak berlangsung dalam satu hari, tetapi berkelanjutan hingga ke tingkat desa. Melalui pengarahan dan pendampingan yang diberikan, diharapkan pelaksanaan program pokok PKK bisa berjalan lebih optimal dan berkesinambungan. “Supervisi PKK bukan semata-mata untuk mencari juara, melainkan sebagai sarana penyegaran, pembinaan, dan motivasi bagi desa serta kader PKK agar terus memperbarui pengetahuan sesuai hasil Rakernas X PKK, meningkatkan kinerja, kreativitas, serta peran aktif dalam pembangunan keluarga dan masyarakat,” tutup Ketua TP PKK. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG) FOTO Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan bersama Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo, menghadiri Pertemuan Bulanan TP PKK Deli Serdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (15/1/2026). PKK memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang sehat, mandiri, berpendidikan, dan sejahtera. (Foto Diskominfostan Deli Serdang)

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 02:14 WIB

*Judi Ayam Geprek di Lembang Karre Penanian-Nanggala Marak, Kapolsek Diminta Cari Pelakunya*

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:31 WIB

Weekend Tetap Siaga! Ka. KPLP dan Kabid Kamtib Pimpin Deteksi Dini: “Kita Hadir Membina, Bukan Menghukum”

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:27 WIB

BPBD Humbang Hasundutan Tuntaskan Penanganan Bencana di Dusun II Desa Janji Hutanapa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:24 WIB

Syah Afandin Pimpin Upacara HUT ke-276 Langkat, Tekankan Kinerja dan Profesionalisme ASN

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:15 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan Rutan Humbahas, Warga Binaan Bersih-Bersih Area Branggang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:01 WIB

Satgas Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Gantung Penghubung Antarwilayah di Kec. Halongonan, Paluta

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:49 WIB

Sekdako Tebing Tinggi, Hadiri Safari Dakwa Bakdah Magrib di Masjid Assyuhada

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:43 WIB

Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

Berita Terbaru

Jakarta

Waspadai Becana, Kapolsek Kemayoran beri Pesan Penting

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:24 WIB