PONOROGO, Nasionaldetik.com – Aroma korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo kian menyengat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama sejumlah pejabat tinggi daerah dan pihak swasta pada Jumat (7/11/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, total 13 orang diamankan, termasuk Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta, salah satunya diketahui merupakan adik kandung Bupati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan itu dan menyebut tujuh orang di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (8/11) pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pihak yang diamankan antara lain Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta. Salah satunya adalah adik Bupati,” ungkap Budi dalam keterangan tertulisnya.
Dugaan Suap Jabatan di Lingkaran Kekuasaan.
Penangkapan sejumlah pejabat eselon tinggi ini memperkuat dugaan adanya praktik suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Posisi strategis di birokrasi diduga dijadikan “komoditas politik” dengan imbalan uang.
Sumber internal KPK menyebut, operasi ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan beberapa minggu terakhir. Tim penyidik disebut telah memantau komunikasi dan transaksi mencurigakan sebelum akhirnya melakukan OTT.
Meski belum mengumumkan secara resmi barang bukti yang diamankan, KPK memastikan telah mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen penting yang berkaitan dengan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan.
Sesuai KUHAP, lembaga antirasuah kini memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Publik masih menunggu kejelasan mengenai kronologi lengkap serta jumlah uang yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil pemeriksaan awal dan status hukum para terduga pelaku.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Upaya membangun citra pemerintahan yang bersih dan transparan kini tercoreng oleh dugaan praktik jual beli jabatan yang menyeret sejumlah pejabat daerah.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik transaksional dalam birokrasi masih menjadi penyakit lama yang sulit diberantas, meski berbagai upaya reformasi telah dilakukan.
(Ev)







































