MAUNG Geram! Kejati Kalbar Diminta Percepat Penanganan Kasus Mark Up Lahan IAIN Pontianak

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 17:38 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Nasional detik.com, 8 November 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) menyoroti serius dugaan mark up pengadaan lahan untuk pembangunan Kampus II Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah menerima laporan dari Forum Rakyat Kalimantan Barat Menggugat terkait kasus ini dan menyatakan akan menindaklanjutinya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (KETUM DPP) LSM MAUNG, Hadysa Prana menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami mendesak Kejati Kalbar untuk tidak hanya menindaklanjuti laporan, tetapi juga mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara ini,” ujarnya.

Menurut Hady dugaan mark up pengadaan lahan ini berpotensi melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal-pasal yang relevan antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Pasal 2 ayat (1), yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

– Pasal 3, yang mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

LSM MAUNG juga menyoroti proses pengadaan lahan yang diduga tidak transparan dan akuntabel. “Kami meminta Kejati Kalbar untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan lahan ini, termasuk pihak IAIN Pontianak, pihak Pemerintah Daerah, dan pihak-pihak lain yang terkait,” tegas Ketum

Sebelumnya, Forum Rakyat Kalimantan Barat Menggugat melaporkan dugaan mark up pengadaan lahan IAIN Pontianak ini ke Kejati Kalbar pada 17 September 2024. Mereka menduga bahwa terdapat selisih harga yang signifikan antara harga pasar dan harga yang dibayarkan oleh IAIN Pontianak. Lahan tersebut dibayar selama tiga tahap dari tahun 2021 hingga 2023 dengan total pembayaran sekitar Rp 15 miliar.

Kejati Kalbar melalui Kasidik Pidsus, Yuriza Antoni, telah meminta Forum Rakyat Kalimantan Barat Menggugat untuk bersabar menunggu perkembangan proses hukum selanjutnya. Asintel Kejati Kalbar, Taliwondo, juga menekankan bahwa laporan tersebut pasti akan ditindaklanjuti.

LSM MAUNG berharap agar Kejati Kalbar dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini. “Kami percaya bahwa dengan penegakan hukum yang tegas, praktik-praktik korupsi seperti ini dapat diberantas dan keuangan negara dapat diselamatkan,” pungkas orang nomor satu di DPP LSM MAUNG

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG

Berita Terkait

Selundupkan 122,5 Kg Sabu di Bawah 8 Ton Jengkol, Polisi Gagalkan Aksi Jaringan Narkoba di Bakauheni
Koramil 421-03/Pnh Siap Gelar Diklat Pramuka Saka Wira Kartika
Kumpulkan Jajaran Pembinaan, Kalapas: Perkuat Pendidikan Karakter, Jaga Sinergi dengan Stakeholder!
Tradisi Pedang Pora Warnai Pisah Sambut Kapolres Pesawaran, Tongkat Komando Resmi Beralih
Proyek Irigasi Rp48 Miliar BBWS Mesuji Sekampung Terindikasi Korup, LSM FOKAL Desak APH Turun Tangan
Ribuan Perempuan Berkebaya Labuh Kekek Satukan Gerak Zapin, Riau Ukir Rekor Dunia
Ribuan Perempuan Menari Zapin di Jantung Kota Pekanbaru, Sabam Tanjung: Ini Gerakan Budaya, Bukan Sekadar Pertunjukan
Sirli Hayadi Resmi Pimpin ASPEKINDO Pesawaran Periode 2026-2031

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:04 WIB

Dampingi Petani di Masa Panen, Babinsa 04/Tigalingga Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Lau Pakpak

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:43 WIB

Ibadah dan Pengabdian Menyatu: Babinsa Pantau Situasi Saat Ibadah Minggu Berlangsung

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:40 WIB

Pantau Wilayah Sambil Berbincang dengan Jemaat, Babinsa 03/Parongil Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:32 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Tinjau Kilang Padi Masliadi Tarigan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga Beras

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:23 WIB

Sentuhan Babinsa 03/Parongil: Pinang Kering Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:08 WIB

Laporan Sukma Singarimbun di Polsek Tigalingga diduga di Kongkalikong kan Kanit Reskrim A alias R i

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:28 WIB

Menebar Semangat Kebangsaan Sejak Dini, Babinsa 04/Tigalingga Jalin Sinergi dengan SDN 036564 Kuta Delleng

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:25 WIB

Menebar Semangat Kebangsaan Sejak Dini, Babinsa 04/Tigalingga Jalin Sinergi dengan SDN 036564 Kuta Delleng

Berita Terbaru