Musi Rawas//nasionaldetik.com – Dana Desa Desa Sadar Karya Anggaran tahun 2024 sebesar 1.164 milyar dengan pencairan tahap pertama 560 juta dan tahap kedua 646 juta.
Adapun dana desa yang digunakan meliputi pembangunan sarana dan prasarana 15 juta, pembangunan peningkatan jalan sebesar 24juta, pemberdayaan posyandu sebesar 7 juta, bantuan prikanan 20jt dan keadaan mendesak 60jt.
Adanya indikasi dalam kegiatan yang dilaksanakan dimana di temukan pada pekerjaan fisik itu mengurangi dari spek harga, begitu juga kegiatan pemberdayaan posyandu dimana belanja yang di beli tidak hanya sebagian saja termasuk bantuan prikanan yang berupa bibit dan pakan.
Yansyah salah satu aktivis akan melaporkan indikasi penyimpangan dana desa sadar karya ke kejaksaan dengan data dan bukti yang ada, ungkap yansyah dihadapan awak media sabtu (8/11).
Ditambahkan yansyah meminta kejaksaan segera memproses laporan yang kami laporkan karena ini pembelajaran bagi kades dalam menggunakan dana desa. Tutur nya.( Heru )







































