Minta Dibatalkan, BP2 TIPIKOR Tuding PSEL Proyek Ugal-ugalan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 21:03 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,- Tender awal proyek pengolahan sampah nasional yang akan digelar serentak di tujuh kota mulai 6 November 2025. Langkah ini menjadi bagian dari program percepatan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berbasis teknologi modern yang disebut PSEL (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah).

Pejabat pelaksana program, Stefanus, menjelaskan bahwa perusahaan yang lolos dalam Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) diwajibkan menggandeng mitra lokal dan membentuk konsorsium. Skema kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antara sektor swasta, BUMN, dan BUMD di daerah.

“Dari total 24 DPT yang sudah ada, kami minta untuk berpartner membentuk konsorsium dengan pemain lokal, swasta, atau BUMN/BUMD. Nantinya mereka akan melakukan pertemuan di masing-masing dari tujuh kota itu. Kalau ingin ikut semua tendernya, silakan,” ujar Stefanus dengan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap proyek diproyeksikan menelan investasi antara Rp2,3 hingga Rp3,2 triliun, bergantung pada lokasi, kapasitas, dan teknologi yang diterapkan. Kapasitas minimal yang ditetapkan pemerintah untuk setiap fasilitas pengolahan sampah adalah 1.000 ton per hari.

Lebih lanjut, Stefanus menegaskan bahwa kesiapan setiap daerah akan dievaluasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, mencakup aspek teknis, lingkungan, dan kesiapan lahan agar pelaksanaan proyek berjalan efektif dan transparan.

Langkah ini menandai keseriusan pemerintah mempercepat transformasi pengelolaan sampah nasional berbasis energi. Namun, di tengah optimisme tersebut, kritik keras datang dari Wahli, masyarakat dan lembaga pemantau korupsi nasional.

Ketua Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 TIPIKOR), Agustinus Petrus Gultom, secara tegas mendesak pemerintah untuk menghentikan program PSEL nasional. Menurutnya, proyek tersebut tidak efisien, berpotensi memboroskan keuangan negara, bahkan membuka celah penyimpangan pada nilai investasi.

“PSEL adalah teknologi paling mahal, padahal listrik kita sedang surplus. Untuk apa lagi memproduksi listrik dari sampah dengan biaya raksasa? Negara bisa rugi besar dan kemungkinan bisa kedepan membebankan APBD pemerintah daerah,” tegas Agustinus kepada wartawan, Kamis 7/11/2015.

Menurutnya sedikitnya delapan alasan kuat mengapa program PSEL dinilai tidak layak dilanjutkan, 1. Biaya investasi sangat mahal dan tidak sebanding dengan manfaat. 2. Ada teknologi alternatif yang jauh lebih murah, seperti RDF. 3. Berpotensi terjadi korupsi karena nilai proyek dan investasi yang tidak transparan.

4. Dugaan markup pada komponen investasi di tiap kota. 5. Beberapa daerah sudah menghentikan proyek serupa, termasuk Pemprov DKI Jakarta. 6. Terlalu banyak kepentingan politik dan bisnis di balik proyek ini. 7. Indonesia belum krisis listrik, sehingga proyek energi tambahan tidak mendesak. 8. Pemborosan keuangan negara karena subsidi besar yang tak memberi manfaat ekonomi langsung.

Agustinus menambahkan, pemerintah seharusnya berfokus pada pengembangan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel), sistem pengolahan sampah menjadi bahan bakar padat yang dibutuhkan industri semen dan PLTU, yang sudah terbukti manfaatnya.

“Jakarta kota penghasil sampah terbesar, RDF nya justru menghasilkan revenue. DKI Jakarta sudah sukses menjual hasil RDF ke PT Indocement. Nilai ekonominya tinggi, efisiensinya jelas, dan tidak membebani APBN,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Agustinus, program PSEL tidak memiliki nilai ekonomi. Pemerintah bahkan disebut menyiapkan subsidi hingga Rp300 triliun untuk 33 Proyek PSEL yang digagas oleh Danantara Group, angka yang dinilainya “tidak masuk akal” dan “layak dilertanyakan atau diaudit secara nasional.”

Lebih lanjut, Agustinus memaparkan, di berbagai daerah seperti Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Malang, Yogyakarta, Makassar, dan Badung, program PSEL tidak dijalankan oleh pemerintah daerah karena dinilai tidak efisien, serta menimbulkan penolakan masyarakat akibat kekhawatiran terhadap dampak kesehatan, pencemaran udara, dan penurunan kualitas lingkungan hidup, paparnya tegas.

BP2 TIPIKOR menilai, dengan karakteristik wilayah Indonesia yang beragam, model RDF lebih realistis, efisien, dan menguntungkan bagi daerah. Sementara PSEL hanya cocok untuk kota megapolitan dengan infrastruktur listrik kuat dan volume sampah sangat tinggi.

Pemerintah kini dihadapkan pada dua pilihan strategis, melanjutkan program PSEL bernilai triliunan rupiah, atau fokus pada model RDF yang lebih ekonomis dan berpotensi menghasilkan pendapatan bagi daerah, yang kini sudah berjalan.

Desakan BP2 TIPIKOR menjadi sinyal keras agar proses tender tidak hanya dipandang sebagai proyek infrastruktur, tetapi juga diperiksa dari sisi efisiensi anggaran, transparansi, dan kepentingan publik, termaksud pengunaan keuangan negara yang tepat sasaran.

Reporter : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kapolres dan Wali Kota Jakarta Utara Cek Kesiapan Pompa Ancol Sentiong
Polri Pastikan Persidangan Aman dan Lancar, Pengamanan PN Jakarta Pusat Diperkuat
Aroma Amis “Fee” 30 Persen di Balik Proyek Rp50,3 Miliar Gedung DPRD DKI: Ladang Bancakan atau Rehabilitasi?
Kapolres Metro Jakarta Utara dan Forkopimko Jakut Kunjungi Pengungsi Banjir di Rorotan, Salurkan Bantuan Logistik
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Sabu
*Polres Jaktim Bongkar Sarang Obat Keras di Ciracas, Ribuan Butir Pil ‘Maut’ Gagal Edar”*
Waspadai Becana, Kapolsek Kemayoran beri Pesan Penting
BOOOM MELEDAK KASUS!!.. LPSK “Bedah” Permohonan Haruniadi Puspita Yuda, Iskandar Halim Munthe Siap Seret Pelaku Ke Jurang Hukum..!!

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:15 WIB

Tingkatkan PAD, Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Karo.

Senin, 19 Januari 2026 - 19:06 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Operasional 2025, Evaluasi Kinerja dan Susun Strategi Baru

Senin, 19 Januari 2026 - 18:50 WIB

Polsek Tigapanah Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Senin, 19 Januari 2026 - 18:47 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Operasional 2025, Evaluasi Kinerja dan Susun Strategi Baru

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:01 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tanah Karo Gelar Patroli

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:57 WIB

Ibadah Minggu Aman, Polres Tanah Karo Lakukan Patroli dan Pengawasan

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:55 WIB

Maha Sendi Sembiring Milala, Jabat Ketua KORMI Kabupaten Karo, Periode 2026 – 2030

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:50 WIB

Ibadah Minggu Aman, Polres Tanah Karo Lakukan Patroli dan Pengawasan

Berita Terbaru