Polsek Majalengka Kota Ungkap Kasus Cinta Dunia Maya Berujung Tipu Gelap Motor

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 10:18 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Cinta dunia maya berakhir pahit bagi seorang wanita muda asal Kecamatan Majalengka. Pasalnya, pria yang baru dikenalnya lewat media sosial justru membawa kabur sepeda motor miliknya. Berkat kesigapan Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Kabupaten Garut.

Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H. didampingi Kanit Reskrim Aiptu Samsul menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Siti Armilah, tepatnya di samping Masjid Agung Al-Imam, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, berinisial EJ (21), awalnya berkenalan dengan pelaku AK (18), warga Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, melalui media sosial. Setelah beberapa kali berkomunikasi lewat pesan WhatsApp, pelaku mengajak korban untuk bertemu di kawasan Masjid Al-Imam.

“Saat bertemu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin menyimpan tas ke daerah Sukaraja. Namun setelah lama ditunggu, pelaku tak kunjung kembali dan tidak bisa dihubungi lagi. Akhirnya korban melapor ke Polsek Majalengka Kota, pada tanggal 27 Oktober 2025, ” jelas IPTU Piki disaat dikonfirmasi pada Rabu (5/11/2025) sore.

Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, serta hasil penelusuran, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku AK di wilayah Kabupaten Garut pada Senin (27/10/2025) malam.

“Dari tangan pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ungkap IPTU Piki.

Diketahui, korban mengalami kerugian material sekitar Rp18 juta akibat sepeda motor miliknya — Honda Vario warna hitam tahun 2019 dengan nomor polisi E 4328 UR — dibawa kabur oleh pelaku.

Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas keberhasilan anggota dalam mengungkap kasus ini.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Majalengka Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mengingatkan agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan bermodus pertemanan daring.

Humas Polres Majalengka

Berita Terkait

LAPAS IIB MUARA BULIAN MENGIKUTI ZOOM MEETING PANEN RAYA SERENTAK
Dugaan Penyelewengan Mobil Dinas Merangin, Bambang Karnadi dan Kabag Umum Segera Diperiksa
PC IPNU–IPPNU Tanjab Timur Desak Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden Kekerasan di SMK Negeri 3 Tanjabtim
PWNU JAMBI BERSAMA DIRINTELKAM POLDA JAMBI SILATURAHIM , MENGUATKAN KETAHANAN MASYARAKAT YANG PENGARUH NEGATIF YANG DAPAT MEMECAH BELA PERSATUAN.
Para Penggiat Desa di Batanghari Menjerit, Lima Bulan Tidak Terima Gaji, BPJS Juga Mati
Citra Silvia Anggraini resmi menakhodai Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) 
Wanda Riski Romadhon secara resmi memimpin Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Batang Hari.
​”Skandal Trotoar Merangin: Proyek Rp 2 Miliar Dikerjakan Asal-asalan, LSM Sapurata Desak Audit Total!”

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 02:10 WIB

DPP WHUUSH Jawa Barat Jalin Kolaborasi Strategis dengan Aliansi Ojol Cianjur

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:45 WIB

Weekend Tetap Siaga! Ka. KPLP dan Kabid Kamtib Pimpin Deteksi Dini: “Kita Hadir Membina, Bukan Menghukum”

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:41 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Maksimalkan Alat Berat Dukungan TNI AD untuk Normalisasi GKPI Hutanabolon

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:33 WIB

Satgas Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Gantung Penghubung Antarwilayah di Kec. Halongonan, Paluta

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:26 WIB

Satgas Yankes Kodam I/BB Hadir Layani Warga Terdampak Bencana di Tiga Kabupaten

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:12 WIB

TNI Laksanakan Karya Bakti Pembersihan di Pesantren Nuzumush Shagirah Dewantara

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:08 WIB

Fernando Doklas Pangaribuan Resmi Pimpin Percasi Karawang 2025–2029, Turnamen Catur Pelajar Digelar Meriah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04 WIB

*Pos Selal Satgas Yonif 751/VJS Pasang Lampu Tenaga Surya di Kampung Beringin: Malam Tak Lagi Gelap, Aktivitas Warga Lebih Aman*

Berita Terbaru

Jakarta

Waspadai Becana, Kapolsek Kemayoran beri Pesan Penting

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:24 WIB