DPP LSM MAUNG: Keadilan Harus Ditegakkan dalam Kasus Hibah Mujahidin!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 14:34 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak,Kalbar // Nasional detik.com, —  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mengambil langkah cepat dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) yang dialokasikan kepada Yayasan Mujahidin Pontianak. Informasi ini disampaikan oleh Plh Kasi Penkum Kejati Kalbar, Rudy Astanto, kepada Media pada Selasa (4/11).

Menanggapi perkembangan ini, Hadysa Prana Ketua Umum DPP LSM MAUNG menyatakan, “Kami dari DPP LSM MAUNG sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kejati Kalbar dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Mujahidin ini. Kami berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, dapat segera dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum tetap terjaga.”

Rudy Astanto menjelaskan bahwa percepatan penanganan kasus ini termasuk tahapan-tahapan proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejati Kalbar. Langkah ini sekaligus menepis anggapan bahwa penanganan kasus hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak berjalan lambat atau berpotensi dihentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini, yang terindikasi melibatkan mantan Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, saat ini masih dalam tahap penyidikan. Lebih dari 30 saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk keterangan dari ahli.

LSM MAUNG akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan membiarkan adanya upaya untuk memperlambat atau menghentikan proses hukum. “Keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya. Kami akan terus memantau dan memberikan dukungan kepada Kejati Kalbar agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan akuntabel. Jangan main main dengan hukim, karena kami tidak akan tinggal diam!” Tutup orang nomor satu di DPP LSM MAUNG

 

Publisher : TIM / RED

Penulis : TIM MAUNG

Berita Terkait

Dana BOS SMPN 1 Idanogawo Tahun 2025 Capai Rp 870 Juta, Kepsek Tak Bisa Rinci
Dandim 0308/Padang Pariaman Pimpin Upacara Bendera di Lapangan Makodim
Bupati Humbang Hasundutan Buka Muscab Gerakan Pramuka Tahun 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Tanjungbalai 2026
Kapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Dan Anugerahkan Satya Lencana Pengabdian Kepada 459 Personel
Sisir Dapur Sehat Pasca Apel, Kalapas Tekankan Detail Kebersihan dan Distribusi: “Semua Harus Lebih Higienis!”
Masyarakat Adat Way Lima Ultimatum PTPN 1 Regional 7, Tuntut Pengembalian 3.000 Hektar Tanah Ulayat
Perkuat Solidaritas Di Awal Tahun, Komunitas Squad Hoyaxx Menggelar Kopdar Bersama

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:38 WIB

Dandim 0308/Padang Pariaman Pimpin Upacara Bendera di Lapangan Makodim

Senin, 19 Januari 2026 - 19:13 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Buka Muscab Gerakan Pramuka Tahun 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 18:58 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Tanjungbalai 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 17:56 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Dan Anugerahkan Satya Lencana Pengabdian Kepada 459 Personel

Senin, 19 Januari 2026 - 17:47 WIB

Sisir Dapur Sehat Pasca Apel, Kalapas Tekankan Detail Kebersihan dan Distribusi: “Semua Harus Lebih Higienis!”

Senin, 19 Januari 2026 - 17:34 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Ultimatum PTPN 1 Regional 7, Tuntut Pengembalian 3.000 Hektar Tanah Ulayat

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Solidaritas Di Awal Tahun, Komunitas Squad Hoyaxx Menggelar Kopdar Bersama

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:10 WIB

Polres Lampung Selatan Periksa Hepatitis A Karyawan SPPG Kedaton 2, Seluruhnya Negatif

Berita Terbaru

MEDAN

Senin, 19 Jan 2026 - 20:43 WIB