Musi Rawas//nasionaldetik.com- CV Maju Jaya Sentosa Mandiri selaku distributor pupuk subsidi pada wilayah Kecamatan Tugumulyo terindikasi mendistribusikan pupuk pada agen kios pengecer di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga kios pengecer juga menjual dengan harga tinggi sesuai dengan harga yang di berikan distributor.
Menurut pengakuan salah satu petani mereka mau tak mau menebus pupuk di kios agen pengecer dengan harga yang tinggi dikarenakan agen kios pengecer menebus pada distributor dengan harga yang tinggi dan tidak mungkin agen kios menjual dibawah harga distributor..
Berdasarkan fakta dilapangan ini terjadi memang segaja di ciptakan oleh distributor menjual diatas HET. Sudah tahu melanggar UU dan Sanksi hukum namun tetap dijalankan.
Yansyah pemerhati pupuk dihadapan awak media selasa (4/11) akan menyurati Satgas Pupuk agar turun langsung ke lapangan dan kami siap akan menunjukan tempat serta saksi agen yang berani membeberkan untuk diminta keterangan. Ujar Yansayah
Seperti selama mendistribusikan pupuk pihak Distributor tidak pernah disentuh oleh pihak aparat maupun dari dinas, “kami minta Satgas Pupuk turun dan croscek langsung kebenaran nya, bukti kuat transper rekening koran agen kios maupun distributor, kita yakin tidak bisa mengelak lagi untuk bukti itu” pungkas yansyah.
Tim







































