Nasionaldetik.com,— Paripurna Hak Angket: Benteng DPRD Dilingkari Kawat Berduri, Demokrasi Pati Diuji di Jalanan
Penyerahan Hasil Pansus Hak Angket DPRD Pati terkait usulan pemakzulan Bupati Sudewo. Ini adalah tahap krusial penentuan nasib jabatan bupati.
DPRD Pati (penentu hasil), Bupati Sudewo (objek pemakzulan), Polisi & TNI (3.379 personel pengamanan), AMPB (massa pro-pemakzulan, \pm 2.000 orang), dan Pendukung Bupati (massa kontra-pemakzulan, \pm 700 orang.
Sidang Paripurna pada Jumat, 31 Oktober 2025. Persiapan pengamanan dilakukan sejak Kamis, 30 Oktober 2025 pagi.
Kantor DPRD Kabupaten Pati, yang menjadi titik fokus ketegangan dan pengerahan ribuan pasukan. Massa dipisah di sisi Utara (Pro Bupati) dan sekitar Alun-alun (AMPB/Pro-Pemakzulan.
Untuk mengantisipasi kerusuhan/keributan yang sangat berpotensi terjadi akibat kehadiran dua kubu massa dengan tuntutan yang saling berlawanan. Tujuannya: meminimalisir kericuhan di dalam dan luar ruangan sidang.
Menerjunkan ribuan personel gabungan TNI/POLRI (mengimbangi jumlah massa), memasang pagar kawat berduri di DPRD, dan melakukan pemisahan lokasi kedua kubu massa. Sidang Paripurna digelar terbuka tetapi massa dilarang masuk ke ruang rapat, hanya media yang diizinkan.
Pati, 30 Oktober 2025 Stabilitas politik Kabupaten Pati diuji menjelang Sidang Paripurna DPRD yang mengagendakan penyerahan hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan Bupati Sudewo pada Jumat, 31 Oktober 2025. Sebagai respons atas potensi bentrok massa, Kepolisian dan TNI menerjunkan kekuatan penuh, dengan lebih dari 3.000 personel disiagakan untuk mengamankan jalannya proses demokrasi lokal tersebut.
Pengamanan ketat sudah terlihat jelas dengan dipasangnya kawat berduri di sekeliling kantor DPRD Pati. Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi, menegaskan pengerahan ini adalah langkah darurat untuk memisahkan dan mengendalikan dua kekuatan massa yang berpotensi ricuh.
“Kami kerahkan personel untuk mengimbangi jumlah massa yang hadir. Perkiraan kami, massa pro-pemakzulan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mencapai 2.000 orang, sementara pendukung Bupati sekitar 700 orang,” ungkap Kombes Pol. Jaka.
Dalam upaya menjaga ketertiban, kedua kubu demonstran telah dipisahkan lokasinya; Massa Pro Bupati ditempatkan di sisi Utara kantor, sementara Aliansi Pati Bersatu diarahkan ke area Alun-alun.
Lebih lanjut, untuk meminimalisir eskalasi di dalam gedung, Ketua DPRD Pati telah menyetujui usulan Kapolresta agar sidang Paripurna yang seharusnya terbuka, hanya boleh dihadiri oleh media yang diundang di dalam ruangan.
“Kerena dikhawatirkan adanya kerusakan, kami tempatkan pasukan di objek vital, khususnya kantor DPRD. Sidang terbuka, namun tidak dihadiri massa di ruang rapat. Ini langkah preventif agar kericuhan tidak terjadi di dalam ruangan sidang,” pungkas Kapolresta usai menggelar Apel Gelar Pasukan gabungan.
Pati kini menahan napas, menanti hasil keputusan Pansus Hak Angket. Di satu sisi, massa menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan kontroversial bupati; di sisi lain, pendukung bupati bersiaga. Pengerahan aparat secara masif ini menjadi simbol betapa tingginya taruhan politik dan tantangan stabilitas daerah menjelang putusan akhir nasib jabatan kepala daerah.
Tim Redaksi







































