Zuli Zulkipli, S.H: Penasehat Hukum, Kecewa Vonis 2,6 Tahun untuk Pengedar 95 Butir Tramadol Dinilai Tidak Ada Rasa Keadilan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:38 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com— Zuli Zulkipli, S.H Penasehat Hukum (PH) terdakwa dengan Duplik atas Replik Penuntut Umum
Nomor Perkara: PDM-141/CKR/04/2025, Terdakwa: SL alias N Bin B (Alm) Kendatipun Zuli Zulkipli, SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Cikarang yang menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa kasus peredaran 95 butir Tramadol.

Menurut Zuli Zulkipli, S.H vonis tersebut tidak menunjukkan adanya pertimbangan yang proporsional antara perkara obat keras jenis Tramadol dengan kasus peredaran narkotika jenis sabu dan narkoba lainnya. Ia menilai seharusnya majelis hakim dapat melihat konteks hukum dan kadar pelanggaran yang berbeda antara obat keras dan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Vonis yang dijatuhkan sama persis dengan tuntutan jaksa. Ini menunjukkan tidak ada pertimbangan mendalam dari hakim terhadap fakta persidangan,” ujar Zuli Zulkipli, S.H., saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (29/10/2025).

Zuli Zulkipli, S.H menambahkan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan atas putusan tersebut. Ia menilai hukuman yang dijatuhkan terlalu berat dan tidak mencerminkan keadilan bagi kliennya.

“Tramadol bukan narkotika, melainkan obat keras yang peredarannya diatur dalam perundang-undangan tersendiri. Kami melihat ada kekeliruan dalam penerapan hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena vonis yang dijatuhkan terhadap pengedar Tramadol dinilai tidak sebanding dengan hukuman bagi pengedar sabu dan narkotika lainnya di wilayah hukum PN Cikarang,” Tutupnya

Penulis: Haris Pranatha

Berita Terkait

Anggaran Rp2 Miliar Menguap? Proyek Trotoar Merangin Disorot, Gara-gara Beton vc 20 untuk Pejalan Kaki, Pengerjaan Molor
H-30 Menjelang Ramadan 1447 H, Ini Sejumlah Persiapan Penting bagi Umat Muslim
LAPAS IIB MUARA BULIAN MENGIKUTI ZOOM MEETING PANEN RAYA SERENTAK
Dugaan Penyelewengan Mobil Dinas Merangin, Bambang Karnadi dan Kabag Umum Segera Diperiksa
PC IPNU–IPPNU Tanjab Timur Desak Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden Kekerasan di SMK Negeri 3 Tanjabtim
PWNU JAMBI BERSAMA DIRINTELKAM POLDA JAMBI SILATURAHIM , MENGUATKAN KETAHANAN MASYARAKAT YANG PENGARUH NEGATIF YANG DAPAT MEMECAH BELA PERSATUAN.
Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Korem 051/Wkt Latihan Penanganan Kebakaran Bersama Damkar dan Babinsa
Para Penggiat Desa di Batanghari Menjerit, Lima Bulan Tidak Terima Gaji, BPJS Juga Mati

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:13 WIB

Pangdam I/BB dan Ketua Persit KCK Daerah I/ BB Kunjungan Kerja ke Yon Arhanud 11/WBY

Senin, 19 Januari 2026 - 22:07 WIB

Sisir Dapur Sehat Pasca Apel, Kalapas Tekankan Detail Kebersihan dan Distribusi: “Semua Harus Lebih Higienis!”

Senin, 19 Januari 2026 - 19:54 WIB

Police Go to School dan Cooling System, Polsek Metro Penjaringan Tanamkan Disiplin dan Karakter Positif kepada Pelajar

Senin, 19 Januari 2026 - 19:50 WIB

Polsek Pademangan Gelar Patroli Jalan Kaki Dukung Program “Jaga Lingkungan”

Senin, 19 Januari 2026 - 19:46 WIB

Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Polsek Metro Penjaringan Pantau Ketinggian dan Genangan Air di Muara Karang

Senin, 19 Januari 2026 - 19:42 WIB

Komandan Kodim 0308/Padang Pariaman Berikan Pengarahan Kepada Anggota Kodim Usai Melaksanakan Upacara Bendera

Senin, 19 Januari 2026 - 19:29 WIB

Polisi dan Dishub Kawal Keberangkatan Massa KWK ke Balai Kota Jakarta

Senin, 19 Januari 2026 - 19:24 WIB

Polisi Pastikan Genangan Air di Cilincing Mulai Surut, 1.098 Warga Sempat Mengungsi

Berita Terbaru