BUKTI NYATA LPK-RI Bantu Masalah Petani, Wong Cilik Terdholimi, Pastikan Sengketa Tanah di Desa Glindah Kinni Akhirnya Tuntas, Pelunasan Selesai dan Konflik Berakhir Damai

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:00 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Setelah melalui proses panjang penuh dinamika dan perhatian publik, kasus sengketa tanah di Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, akhirnya mencapai titik akhir. Pada hari ini, Selasa, 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Tim Investigasi Khusus (Timsus) LPK-RI DPC Kabupaten Gresik menyatakan bahwa kasus sengketa jual beli tanah antara Muanah dan Nur Sulikah telah resmi dinyatakan selesai dengan pelunasan penuh.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan karena dugaan praktik mafia tanah yang menyeret sejumlah nama perangkat desa dan pihak swasta. Dalam laporan investigasi terdahulu, disebutkan bahwa tanah milik Muanah, seorang petani asal Dusun Tegalan, Desa Siremeng, diduga telah dikuasai sebelum pelunasan harga dilakukan. Bahkan, tanah tersebut telah berubah menjadi kavling perumahan dengan beberapa bangunan permanen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kini, berdasarkan hasil mediasi yang difasilitasi oleh LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, seluruh pihak telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan transparan. Proses mediasi juga dihadiri oleh Kepala Desa Glindah, Ibu Sutri, serta Pj. Kasun Polo Muladi, dan Bambang BPD yang berperan aktif dalam menengahi permasalahan warganya.

Hasil dari mediasi tersebut dituangkan dalam dokumen resmi bertajuk “Surat Pernyataan Komitmen Pelunasan Sebidang Tanah” yang ditandatangani oleh kedua pihak pada 28 Oktober 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa:

> “Pihak Kedua (pembeli), Nur Sulikah, yang diwakili oleh Rebi, telah melakukan pembelian sebidang tanah milik Pihak Pertama (Muanah) yang terletak di Dusun Glindah, Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, dengan luas ± 1.428 m². Bahwa berdasarkan hasil kesepakatan bersama, sisa kekurangan pembayaran pelunasan secara global hanya menyisakan sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah), yang akan diselesaikan paling lambat pada 30 Januari 2026 oleh Rebi sebagai wakil dari pihak pembeli yang bertanggung jawab penuh atas pelunasan tersebut.”

Dengan demikian, kedua belah pihak sepakat bahwa seluruh konflik dan sengketa yang sempat viral kini dinyatakan tuntas dan selesai tanpa ada tuntutan apa pun di kemudian hari.

Ketua Timsus Investigasi LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas berakhirnya kasus ini secara damai.

> “Alhamdulillah, pada momentum Sumpah Pemuda ini, persoalan panjang yang sempat viral dan menimbulkan keresahan masyarakat akhirnya selesai dengan pelunasan penuh. Kami apresiasi itikad baik semua pihak, khususnya Ibu Sutri, Kepala Desa Glindah, yang bersikap terbuka dan transparan dalam penyelesaian kasus ini,” ujar Gus Aulia.

Beliau juga menambahkan penghargaan kepada pihak-pihak yang turut berperan dalam penyelesaian kasus ini.

> “Terima kasih kepada Bapak Kasun Polo Muladi yang sigap dan arif menengahi warganya, serta seluruh anggota Timsus Investigasi LPK-RI DPC Gresik dan Team Senyap LIBAS COMMUNITY yang tanpa lelah memperjuangkan hak-hak rakyat petani yang sempat terdholimi,” tegasnya.

Dengan rampungnya kasus ini, LPK-RI DPC Kabupaten Gresik menegaskan bahwa perjuangan panjang telah berbuah keadilan. Sengketa yang sempat memalukan wajah pemerintahan desa kini menjadi pelajaran penting tentang arti transparansi dan keadilan sosial.

> “Ini bukti bahwa penyelesaian damai adalah solusi terbaik, selama semua pihak punya niat baik dan terbuka,” pungkas Gus Aulia.

Dengan demikian, konflik yang sempat mencuat di Desa Glindah kini resmi dinyatakan selesai, clear, dan tuntas.

Tim Redaksi

Berita Terkait

OPINI: Suara dari Gunung Tumpak, Antara Perlindungan dan Pembungkaman
LBHAM: “Label Bunuh Diri Adalah Senjata Pamungkas Penjahat dan Penyidik Malas” – Bongkar Rekayasa Kasus, Lawan Impunitas!
BUMN SEGERA BERTINDAK TEGAS : Simbol Negara Terhina di Bumi Arema, Bendera Merah Putih Robek Dibiarkan Berkibar di SPBU Sumbermanjing Wetan
Satlantas Polres Tulungagung Lakukan Penyelidikan Terkait Video Viral Dugaan Perbuatan Asusila di Pos Polisi Kemuning Sembung
AWAL TAHUN 2026 KALAPAS BERSAMA JAJARAN MENGIKUTI APEL BERSAMA , BENTUK DUKUNGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH MENINGKATKAN KINERJA, KEDISIPLINAN DAN PELAYANAN PEMASYARAKATAN
HUT PDI Perjuangan Ke-53 Tahun, Fraksi PDI Perjuangan Lamongan Kawal APBD Untuk Rakyat
Mosi Tidak Percaya atas Lambannya Penanganan Kematian “L” di Sendang Biru – Kejanggalan Tangan Terikat yang Diabaikan
Kejati Jambi Panggil Puluhan Pejabat Terkait Kasus Rp1,6 M di Sekretariat DPRD Merangin, Tersangka Kian Dekat.

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:01 WIB

Perangkat Desa Dilatih Tangguh: Babinsa 03/Parongil Perkuat Pembinaan Wanra di Pardomuan”

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:43 WIB

Ibadah dan Pengabdian Menyatu: Babinsa Pantau Situasi Saat Ibadah Minggu Berlangsung

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:40 WIB

Pantau Wilayah Sambil Berbincang dengan Jemaat, Babinsa 03/Parongil Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:32 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Tinjau Kilang Padi Masliadi Tarigan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga Beras

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:23 WIB

Sentuhan Babinsa 03/Parongil: Pinang Kering Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:08 WIB

Laporan Sukma Singarimbun di Polsek Tigalingga diduga di Kongkalikong kan Kanit Reskrim A alias R i

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:28 WIB

Menebar Semangat Kebangsaan Sejak Dini, Babinsa 04/Tigalingga Jalin Sinergi dengan SDN 036564 Kuta Delleng

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:25 WIB

Menebar Semangat Kebangsaan Sejak Dini, Babinsa 04/Tigalingga Jalin Sinergi dengan SDN 036564 Kuta Delleng

Berita Terbaru