Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, Dua Pelaku Diamankan

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:26 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berastagi, Tanah Karo Nasionaldetik.com

– Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Berastagi. Dua orang pelaku berinisial WD(37) dan KAB (24) berhasil diamankan petugas hanya beberapa jam setelah laporan diterima.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu 22 Oktober 2025, sekira pukul 19.35 WIB, di Jl. Mulgap I, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Korban, Rukurmin Br Sitepu(51), seorang ibu rumah tangga, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street BK 2010 SAI miliknya yang diparkir di teras rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M., M. Tr. Opsla, melalui Kapolsek AKP Henry D.B. Tobing, S.H. menjelaskan, laporan diterima setelah korban mendapat kabar dari saksi bahwa sepeda motornya telah hilang.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung melakukan cek TKP dan patroli di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, diketahui ada dua pria mencurigakan yang membawa sepeda motor tersebut dan menyimpannya di belakang sebuah gubuk,” ujar AKP Henry.

Petugas kemudian menelusuri informasi tersebut dan sekira pukul 21.00 WIB, berhasil menemukan kedua pelaku di kawasan Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi.

“Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Keduanya beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Berastagi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat Street BK 2010 SAI, 1 buah kunci kontak, 1 buah kunci berbentuk huruf Y dengan ujung menyerupai mata bor, 1 unit handphone Android dan 1 unit handphone Nokia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Berastagi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

“Keberhasilan ini berkat kerja cepat Unit Reskrim dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup AKP Henry Tobing.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Kab. Karo, Tekankan Peningkatan Kinerja Tahun 2026 Melalui Evaluasi Kinerja 2025
Kapolres Tanah Karo Tekankan Profesionalisme, Penegakan Hukum dan Adaptasi KUHP Nasional
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Saat Tahun Baru
Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Perdana, Tekankan Soliditas dan Pelayanan Masyarakat
Bupati Karo Hadiri Perayaan Ulang Tahun Kepala Kejaksaan Negeri Karo
Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo Tinjau Hasil Pembangunan Saluran Drainase Tigapanah
AWAL TAHUN 2026 KALAPAS BERSAMA JAJARAN MENGIKUTI APEL BERSAMA , BENTUK DUKUNGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH MENINGKATKAN KINERJA, KEDISIPLINAN DAN PELAYANAN PEMASYARAKATAN
Kejati Jambi Panggil Puluhan Pejabat Terkait Kasus Rp1,6 M di Sekretariat DPRD Merangin, Tersangka Kian Dekat.

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 23:54 WIB

Kapolres Tanah Karo Tekankan Profesionalisme, Penegakan Hukum dan Adaptasi KUHP Nasional

Senin, 12 Januari 2026 - 23:52 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Saat Tahun Baru

Senin, 12 Januari 2026 - 23:48 WIB

Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Perdana, Tekankan Soliditas dan Pelayanan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 23:22 WIB

Bupati Karo Hadiri Perayaan Ulang Tahun Kepala Kejaksaan Negeri Karo

Senin, 12 Januari 2026 - 23:11 WIB

Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo Tinjau Hasil Pembangunan Saluran Drainase Tigapanah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:31 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Malam, Dua Sepeda Motor Balap Liar Diamankan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ucapan Syukur Dan Doa Terbaik Untuk Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Karo

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:28 WIB

Bangun Komunikasi Cepat dengan Warga, Sat Binmas Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Binaan

Berita Terbaru