KSPI Umumkan Aksi Bergelombang Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2026

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:56 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa buruh dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi bergelombang untuk menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026. Aksi tersebut berlangsung sejak 23 Oktober hingga 31 Desember 2025 di 300 kabupaten/kota di 38 provinsi.

Selain aksi di daerah, KSPI bersama Partai Buruh juga akan menggelar aksi nasional pada 30 Oktober 2025, serta mogok nasional yang waktunya akan diumumkan kemudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Said Iqbal menegaskan, kenaikan upah minimum 2026 harus berada di kisaran 8,5% hingga 10,5%, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2024.

“Formulanya hanya satu, yaitu berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Tidak ada formula lain,” tegas Said Iqbal, Kamis (23/10/2025).

Ia menjelaskan, KSPI dan Partai Buruh berpegang pada putusan MK dalam menentukan formula tersebut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi periode Oktober 2024–September 2025 tercatat 2,65%, pertumbuhan ekonomi 5,12%, dan indeks tertentu 1,0–1,4.

Dengan formula itu, kenaikan upah yang sah secara hukum berkisar 8%, namun KSPI mengusulkan 8,5–10,5% sebagai ruang negosiasi yang dinilai wajar.

“Perintah MK menegaskan penghitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menggunakan tahun takwim, bukan tahun kalender,” ujarnya.

Said juga menyebut bahwa Kementerian Ketenagakerjaan menggunakan acuan yang sama, yakni data Oktober tahun sebelumnya hingga September tahun berjalan. Ia menambahkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga Juli 2025 tercatat 2,52%, dengan deflasi pada Agustus dan inflasi positif pada September, sehingga total inflasi tahunan menjadi 2,65%.

Selain menuntut kenaikan upah minimum, serikat buruh juga mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang terpisah dari Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Seluruh aksi buruh akan dilakukan secara damai, tertib, konstitusional, dan bertanggung jawab. Aksi ini hanya untuk anggota serikat buruh dan kaum buruh,” tutup Said Iqbal.

Sumber: Kompas TV
Editor: Haris Pranatha
Tim Redaksi

Berita Terkait

Waspadai Becana, Kapolsek Kemayoran beri Pesan Penting
BOOOM MELEDAK KASUS!!.. LPSK “Bedah” Permohonan Haruniadi Puspita Yuda, Iskandar Halim Munthe Siap Seret Pelaku Ke Jurang Hukum..!!
Konflik PITI Menguat : Laporan ke MA dan Kejagung Diserahkan, Replika Masuk ke PTUN Jakarta
*Selamatkan 15 Ribu Jiwa, BNN Kembali Ungkap Produksi Vape Narkoba Omzet 18 Miliar*
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta, Dua Pria Diamankan
PERINGATAN ISRA’ MI’RAJ 1447 H: PERS PPR PRIMA MERENUNG, HATI BERGETAR MENUJU KEBENARAN
Publik Apresiasi Menko Pangan Zulkifli Hasan Salurkan 10 Ribu Porsi Makanan Siap Saji bagi Pengungsi Bencana Aceh
Soroti Transaksi NCD Unibank, Pengamat Sebut Gugatan CMNP Harusnya di Singapura, Bukan Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 02:10 WIB

DPP WHUUSH Jawa Barat Jalin Kolaborasi Strategis dengan Aliansi Ojol Cianjur

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:45 WIB

Weekend Tetap Siaga! Ka. KPLP dan Kabid Kamtib Pimpin Deteksi Dini: “Kita Hadir Membina, Bukan Menghukum”

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:41 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Maksimalkan Alat Berat Dukungan TNI AD untuk Normalisasi GKPI Hutanabolon

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:33 WIB

Satgas Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Gantung Penghubung Antarwilayah di Kec. Halongonan, Paluta

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:26 WIB

Satgas Yankes Kodam I/BB Hadir Layani Warga Terdampak Bencana di Tiga Kabupaten

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:12 WIB

TNI Laksanakan Karya Bakti Pembersihan di Pesantren Nuzumush Shagirah Dewantara

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:08 WIB

Fernando Doklas Pangaribuan Resmi Pimpin Percasi Karawang 2025–2029, Turnamen Catur Pelajar Digelar Meriah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04 WIB

*Pos Selal Satgas Yonif 751/VJS Pasang Lampu Tenaga Surya di Kampung Beringin: Malam Tak Lagi Gelap, Aktivitas Warga Lebih Aman*

Berita Terbaru

Jakarta

Waspadai Becana, Kapolsek Kemayoran beri Pesan Penting

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:24 WIB