DUGAAN KORUPSI KEPALA DESA FANTASTIS- Rp 5,4 M HILANG DARI DESA TERTINGGAL LAHAT – KREDIBILITAS HUKUM SUMSEL DI UJUNG TANDUK

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:28 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— LAHAT, SUMATERA SELATAN 26 Oktober 2025. Sebuah skandal korupsi Dana Desa (DD) yang diduga terstruktur dan berlapis di Desa Lubuk Layang Ilir, Kabupaten Lahat, bukan hanya mengungkap kerugian negara sebesar Rp 5,4 Miliar angka fantastis untuk desa berstatus TERTINGGAL (2021-2023) namun juga menyoroti kelemahan dan kemandekan penegakan hukum lokal.

Dugaan kejahatan ini diyakini sebagai perampokan sistematis yang dimungkinkan oleh pemalsuan tanda tangan pada dokumen negara dan diperparah oleh upaya perintangan penyidikan (Obstruction of Justice). Ironisnya, alih-alih bergerak cepat, proses hukum di tingkat Polres Lahat justru dilaporkan mandek, memicu desakan publik agar Polda Sumsel dan Kejaksaan segera mengambil alih kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Bukti Audit Digital (BAD-01) yang mencakup delapan tahun anggaran, modus operandi yang terkuak menunjukkan perencanaan yang matang, bukan sekadar kesalahan administrasi:

– Manipulasi Administrasi sebagai Pintu Korupsi: Inti kejahatan adalah dugaan pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa (Sekdes), Sdr. M, yang juga menjabat PPKD (pengelola keuangan), pada seluruh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Ini mengindikasikan upaya sistematis untuk melumpuhkan fungsi kontrol internal desa dan memastikan aliran dana korupsi berjalan mulus tanpa persetujuan resmi.

– Dugaan Proyek Fiktif dan Markup Gila-gilaan, Rp 1,12 Miliar ludes untuk Proyek Sumur Bor (2019-2024) yang dilaporkan mangkrak dan tidak berfungsi.

– Anggaran Sumur Bor tahun 2019 mencapai Rp 360,4 Juta—sebuah angka markup ekstrem yang patut dipertanyakan kewajaran harga barang dan jasa (HPS) di desa tersebut.

– Anggaran Rp 87,4 Juta (2024) untuk proyek ‘Karamba Perikanan Darat’ diklaim sebagai proyek fiktif, murni di atas kertas.

Kasus ini diperparah dengan dugaan Obstruction of Justice. Keterangan Saksi Kunci (SK-01) menyebut Kades meremehkan proses hukum dan berniat menyuap pihak terkait untuk menghentikan penyelidikan.

“Angka kerugian sebesar Rp 5,4 Miliar merupakan pukulan telak bagi asas keadilan sosial. Ini melampaui batas kesalahan administrasi; ini adalah dugaan perampokan sistematis terhadap hak-hak dasar masyarakat miskin. Aparat hukum harus bertindak cepat dan transparan,” tegas Ali Sopyan, Ketua Relawan Rambo Sumatera Selatan.

“Sikap meremehkan hukum dengan asumsi bahwa segala sesuatu dapat diselesaikan dengan uang menunjukkan degradasi etika kepemimpinan publik. Upaya suap dan perintangan penyidikan adalah tindak pidana berlapis yang memerlukan penegakan hukum maksimal. Aparat harus membuktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli,” tambah Ali Sopyan.

Minimnya progres dan lambatnya tindak lanjut pasca-klarifikasi oleh Polres Lahat memicu pertanyaan krusial tentang objektivitas dan kecepatan proses penyidikan lokal. Masyarakat berhak curiga, apakah penegakan hukum di Lahat memiliki kapasitas atau keberanian untuk membongkar jaringan kejahatan yang sedemikian terstruktur.

Menyikapi kebuntuan ini, Ali Sopyan mendesak intervensi segera dari penegak hukum yang lebih tinggi:

– Pengambilalihan dan Audit Forensik Total oleh Polda/Kejati: Kasus ini harus segera diambil alih oleh Polda Sumsel (Tipikor) dan Kejaksaan Tinggi/Negeri Lahat untuk menjamin independensi. Harus dilakukan Audit Forensik Total untuk membongkar jejak digital dan membandingkannya dengan LPJ fisik yang diduga palsu.

– Penahanan Mendesak: Mengingat kuatnya bukti Tipikor, Pemalsuan Dokumen Negara, dan upaya Obstruction of Justice, Kades harus segera ditahan untuk menghentikan potensi intervensi, intimidasi saksi, dan pembongkaran jaringan “kelompok tertentu” yang diindikasikan terlibat.

– Perlindungan Saksi Kunci: Perlindungan segera harus diberikan kepada Sdr. M (Sekdes/PPKD) dan istrinya (SK-01) untuk menjamin keselamatan dan keterangan mereka.

Kasus Desa Lubuk Layang Ilir bukan lagi sekadar kasus korupsi, melainkan indikator serius tentang rapuhnya pengawasan Dana Desa dan ujian nyata bagi kredibilitas penegakan hukum di Sumatera Selatan. Rakyat miskin di desa tertinggal ini menunggu keadilan yang cepat, transparan, dan tidak bisa dibeli.

Tim Redaksi

Berita Terkait

HUT Ke-19 Partai Hanura Digelar Sederhana Hanura Beri Bantuan Penggali Kubur dan Bilal Mayat
Kapolres Tanah Karo, Tekankan Sipropam Tegas Tegakkan Disiplin Personel
Satgas Yankes Kodam I/BB Hadir Layani Warga Terdampak Bencana di Tiga Kabupaten
Aksi Jilid III, GASMA-SU Desak Kejari Medan Transparan Tangani Dugaan Korupsi di Polmed
Monitoring Debit Air Sungai Bahbolon, Polsek Sipispis Pantau Aktivitas Di Objek Wisata Bartong
PT Indofood Sukses Makmur Tbk Dibobol Maling, Satu Pelaku Diamankan
Lakukan Pembinaan Sopir Angkot Viral, Korban Apresiasi Tindakan Cepat Polres Sergai
SIARAN PERS DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN DELI SERDANG 15 JANUARI 2026/DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG/2026 Peran Strategis PKK Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera LUBUK PAKAM – Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang sehat, mandiri, berpendidikan, dan sejahtera. Melalui 10 Program Pokok PKK, seluruh kader diajak untuk bekerja secara nyata, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta menghadirkan solusi di tingkat keluarga. “Maka itu pentingnya peningkatan peran dasawisma sebagai lapisan terdekat dengan keluarga dan masyarakat. Dasawisma diharapkan tidak hanya dijadikan sebagai pemenuhan administrasi PKK, tetapi benar-benar berfungsi sebagai ujung tombak pelaksanaan program di lapangan,” tegas Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Deli Serdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan, pada Pertemuan Bulanan TP PKK Deli Serdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (15/1/2026). Oleh karena itu, lanjut Ketua TP PKK, penguatan dasawisma menjadi kunci utama dalam mencapai target desa, melalui kedisiplinan pendataan dan pelaporan, kekompakan serta kerja sama antaranggota, pembinaan yang berkelanjutan dari TP PKK Desa, serta dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat. “Mari jadikan dasawisma bukan sekadar kelompok administrasi, melainkan sebagai agen perubahan yang membawa dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” ajak Ketua TP PKK di acara yang turut Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo tersebut. Dijelaskan, TP PKK Deli Serdang sudah melakukan Supervisi Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK tingkat kabupaten, sejak Senin, 12 Januari 2026 lalu. Kecamatan pertama yang disupervisi adalah Pancur Batu. “Supervisi ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan kepada Tim Penggerak PKK, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Ini bertujuan agar masyarakat mampu memahami berbagai perubahan dan kebijakan baru yang telah terangkum dalam hasil Rapat Kerja Nsional (Rakernas) X PKK, dan sejalan dengan Asta Cita PKK,” jelas Ketua TP PKK. Pembinaan yang dilakukan tidak berlangsung dalam satu hari, tetapi berkelanjutan hingga ke tingkat desa. Melalui pengarahan dan pendampingan yang diberikan, diharapkan pelaksanaan program pokok PKK bisa berjalan lebih optimal dan berkesinambungan. “Supervisi PKK bukan semata-mata untuk mencari juara, melainkan sebagai sarana penyegaran, pembinaan, dan motivasi bagi desa serta kader PKK agar terus memperbarui pengetahuan sesuai hasil Rakernas X PKK, meningkatkan kinerja, kreativitas, serta peran aktif dalam pembangunan keluarga dan masyarakat,” tutup Ketua TP PKK. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG) FOTO Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan bersama Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny Asniar Lom Lom Suwondo, menghadiri Pertemuan Bulanan TP PKK Deli Serdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (15/1/2026). PKK memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang sehat, mandiri, berpendidikan, dan sejahtera. (Foto Diskominfostan Deli Serdang)

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 02:10 WIB

DPP WHUUSH Jawa Barat Jalin Kolaborasi Strategis dengan Aliansi Ojol Cianjur

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:45 WIB

Weekend Tetap Siaga! Ka. KPLP dan Kabid Kamtib Pimpin Deteksi Dini: “Kita Hadir Membina, Bukan Menghukum”

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:41 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Maksimalkan Alat Berat Dukungan TNI AD untuk Normalisasi GKPI Hutanabolon

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:33 WIB

Satgas Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Gantung Penghubung Antarwilayah di Kec. Halongonan, Paluta

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:26 WIB

Satgas Yankes Kodam I/BB Hadir Layani Warga Terdampak Bencana di Tiga Kabupaten

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:12 WIB

TNI Laksanakan Karya Bakti Pembersihan di Pesantren Nuzumush Shagirah Dewantara

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:08 WIB

Fernando Doklas Pangaribuan Resmi Pimpin Percasi Karawang 2025–2029, Turnamen Catur Pelajar Digelar Meriah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04 WIB

*Pos Selal Satgas Yonif 751/VJS Pasang Lampu Tenaga Surya di Kampung Beringin: Malam Tak Lagi Gelap, Aktivitas Warga Lebih Aman*

Berita Terbaru

Jakarta

Waspadai Becana, Kapolsek Kemayoran beri Pesan Penting

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:24 WIB