Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar, Satu Pelaku Diamankan

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:34 WIB

50408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasioldetik.com

– Unit Reskrim Polsek Barusjahe bersama Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri No. 044839 Bulanjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Satu orang pelaku berinisial STT (34), warga Desa Sukapilihen, Kecamatan Tigapanah, berhasil diamankan petugas pada Sabtu(25/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Sakti, Kecamatan Kabanjahe.

Kapolsek Barusjahe, AKP Budi Edwin M. Naibaho, S.A.P., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak sekolah yang kehilangan sejumlah barang inventaris. “Petugas segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, saksi bernama Nia Daniati tiba di sekolah dan mendapati pintu ruang guru sudah dalam keadaan terbuka. Di atas meja ditemukan sebilah parang, sementara kunci dan gembok lemari penyimpanan barang inventaris telah dirusak.

Setelah diperiksa bersama saksi lainnya, diketahui beberapa barang hilang, di antaranya 7 unit tablet Advan Galilea, 1 unit Infocus IN-112XV, 1 unit modem perangkat jaringan, serta 1 unit fingerprint Solution X302-S.

Dari tangan tersangka STT, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 bilah pisau bergagang kayu, 1 unit Infocus IN-112XV, 1 unit fingerprint Solution X302-S, 1 unit tablet Advan Galilea, dan 1 obeng bunga yang diduga digunakan untuk mencongkel gembok lemari.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di pinggir jalan kawasan Kabanjahe. Saat ini, tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Barusjahe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, STT dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, karena dilakukan dengan cara merusak gembok dan di tempat umum (fasilitas pendidikan). Pelaku terancam pidana penjara maksimal 7 tahun.

( Jonson Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Operasional 2025, Evaluasi Kinerja dan Susun Strategi Baru
Polsek Tigapanah Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Tanah Karo Gelar Operasional 2025, Evaluasi Kinerja dan Susun Strategi Baru
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tanah Karo Gelar Patroli
Ibadah Minggu Aman, Polres Tanah Karo Lakukan Patroli dan Pengawasan
Anggaran Rp2 Miliar Menguap? Proyek Trotoar Merangin Disorot, Gara-gara Beton vc 20 untuk Pejalan Kaki, Pengerjaan Molor
Maha Sendi Sembiring Milala, Jabat Ketua KORMI Kabupaten Karo, Periode 2026 – 2030
Ibadah Minggu Aman, Polres Tanah Karo Lakukan Patroli dan Pengawasan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:59 WIB

Di Selembar Kertas, Anak Pengungsi Aceh Tamiang Titipkan Harapan Pemulihan

Senin, 19 Januari 2026 - 19:54 WIB

Police Go to School dan Cooling System, Polsek Metro Penjaringan Tanamkan Disiplin dan Karakter Positif kepada Pelajar

Senin, 19 Januari 2026 - 19:46 WIB

Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Polsek Metro Penjaringan Pantau Ketinggian dan Genangan Air di Muara Karang

Senin, 19 Januari 2026 - 19:42 WIB

Komandan Kodim 0308/Padang Pariaman Berikan Pengarahan Kepada Anggota Kodim Usai Melaksanakan Upacara Bendera

Senin, 19 Januari 2026 - 19:29 WIB

Polisi dan Dishub Kawal Keberangkatan Massa KWK ke Balai Kota Jakarta

Senin, 19 Januari 2026 - 19:24 WIB

Polisi Pastikan Genangan Air di Cilincing Mulai Surut, 1.098 Warga Sempat Mengungsi

Senin, 19 Januari 2026 - 17:34 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Ultimatum PTPN 1 Regional 7, Tuntut Pengembalian 3.000 Hektar Tanah Ulayat

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:26 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Kedatangan Kapal ADRI 48 di Pelabuhan Belawan, Pastikan Bantuan TNI dan Logistik Bencana Siap Disalurkan

Berita Terbaru

MEDAN

Senin, 19 Jan 2026 - 20:43 WIB