Nasionaldetik.com,—- Tasikmalaya Sebuah foto yang memperlihatkan individu yang tidak asing di masyarakat Tasikmalaya, mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning di depan penjara beredar luas di media sosial.
Dalam foto itu, individu tersebut tampak diborgol dengan posisi tangan ke belakang dan dijaga ketat oleh dua pria berkemeja serta dua anggota polisi berseragam dinas.
Dari hasil penelusuran Nasional Detik com, Individu itu
diketahui merupakan bos pasir asal Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, bernama EAM, atau yang dikenal dengan sebutan Endag Juta.
Seperti di kutip dari sumber terpecaya, Kabar penahanan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia memastikan bahwa berkas perkara kasus Endang telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Sudah P21, berkas sudah diserahkan ke jaksa,” kata Hendra kepada sumber, Kamis (23/10/2025).
Terpisah Nasional Detik com, 23/10/25 mengkonfirmasi melalui sambunan telepon kepada salah satu sumber yang dekat dengan EAM di tasikmalaya, yang namanya enggan di sebut kan, membenarkan bahwa EAM sebagai mana kabar beredar
“Muhun,neda pidona kanggo pa haji” Singkat nya kepada Nasional Detik com
( GF)







































