Labuhanbatu Utara (Labura) – Nasionaldetik.com.
Kaur Keuangan Desa Padang Maninjo, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diduga melarikan diri saat sedang dikonfirmasi oleh awak media.Peristiwa ini terjadi di Kantor Desa Padang Maninjo dan menguatkan dugaan adanya masalah ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 ( Labura w2 Oktober 2025 ).
Konfirmasi dilakukan terkait rincian penyaluran DD 2024 yang dicurigai tidak dialokasikan secara penuh. Berdasarkan sumber terpercaya, dugaan sementara menyebutkan bahwa hanya sekitar 60% dari total dana yang terserap.
Saat awak media menanyakan tentang sisa anggaran kurang lebih Rp 500 juta yang tidak terdaftar, Kaur Keuangan mulai menunjukkan kegugupan. Setelah bolak-balik mengambil dokumen namun tetap tidak bisa memberikan jawaban, ia meminta izin untuk pergi dengan alasan “sebentar ya pak.” Namun, Kaur Keuangan tersebut tak kunjung kembali hingga awak media meninggalkan kantor desa.
Kejanggalan lain terlihat pada proyek pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pasar desa/kios milik desa. Terdapat dua alokasi anggaran yang dicurigai: Rp 169.132.150 dan Rp 106.284.450. Sementara itu, di lokasi pembangunan, papan informasi hanya mencantumkan alokasi sekitar Rp 172 juta, yang memicu kecurigaan.
Terkait anggaran penanganan stunting, Kaur Keuangan juga mengelak dengan menyatakan bahwa Kepala Pelaksana Kegiatan (KPM) yang mengetahui detailnya. Padahal, sesuai fungsinya, Kaur Keuangan seharusnya bertanggung jawab atas proses belanja dan pendistribusian uang.
Bambang Priliadianto, salah satu pihak yang terlibat, menyayangkan sikap Kaur Keuangan tersebut. “Bagaimana bisa Kaur Keuangan tidak mengetahui besaran anggaran desa, padahal semua rincian sudah dikonsep dalam Musdes dan Musdesus? Kaur Keuanganlah yang seharusnya membayarnya sesuai fungsi,” ujar Bambang. Ia juga menegaskan bahwa jika ada perbuatan melawan hukum, lari tidak akan menyelesaikan masalah karena semua akan terungkap saat laporan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kepala Desa Padang Maninjo sendiri disebut oleh perangkat desa lain sedang berada di kantor camat dalam kapasitasnya sebagai Kesos. Pihak desa juga menolak memberikan nomor kontak Kades untuk konfirmasi lebih lanjut.
Diharapkan kepada pihak terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, dan Camat, untuk segera melakukan audit ulang terhadap penyaluran Dana Desa Padang Maninjo guna menjawab keresahan dan spekulasi di kalangan masyarakat.
S.Rizal.Naibaho/ Tim.







































