Polsek Sawah Besar Ungkap Pabrik Ekstasi Rumahan di Jakarta Barat, Enam Pekerja Diamankan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:57 WIB

501,020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Nasionaldetik.Com – Unit Reserse Narkoba Polsek Sawah Besar berhasil mengungkap pabrik pembuatan pil ekstasi rumahan di kawasan Pesing, Jakarta Barat. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pengedar di Jalan Sawah Besar XIII, Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Sawah Besar. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan lokasi home industry pencetak pil ekstasi dan mengamankan enam orang pekerja yang terlibat dalam proses produksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para penyidik menerapkan pasal 113 ayat 2 junto 132 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 junto 133 ayat 2 serta pasal 112 tentang narkotika. Satu ekstasi hanya 0,5 gram, dengan 3000 butir bisa menjadi 1 kilogram. Total barang bukti 40 kilogram, berarti setara dengan 80 ribu butir ekstasi. Artinya Polres Metro Jakarta Pusat telah menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Kombes Susatyo dalam keterangan persnya.

Dari lokasi penggerebekan, yang di pimpin langsung Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan,polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan baku ekstasi, alat cetak pil, serta peralatan laboratorium rumahan.

Seluruh tersangka yang berinisial IS kurir,RPK Penyimpan,BA pemakai,RE (perempua istri IS) RS (pacar RPK) dan TS.
6 tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Mohammad Rasid, mengungkapkan bahwa para pelaku ternyata belajar membuat ekstasi dari media sosial. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang hasil produksi tersebut belum sempat diedarkan karena kualitasnya dinilai kurang bagus.

“Para pelaku ini mencoba meracik sendiri setelah melihat cara pembuatan dari media sosial. Namun hasilnya tidak maksimal dan belum sempat diedarkan,” ujar AKP Rhasid,

(Adi)

Berita Terkait

KBH Wibawamukti terpilihnya menjadi Posbakum Pengadilan Negeri Cikarang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
Polisi Humanis ,Bersahaja dan Dicintai,AKBP Condro Sasongko,Kini Berpisah Dengan Masyarakat Kabupaten Serang
HUT KE – 76 Kodam Jaya, Kodim 0504/Jakarta Selatan Bersih Bersih Sungai
Jauhi Pelajar Dari Perilaku Negatif, BERSATU Gelar Even Olah Raga

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 02:10 WIB

DPP WHUUSH Jawa Barat Jalin Kolaborasi Strategis dengan Aliansi Ojol Cianjur

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:45 WIB

Weekend Tetap Siaga! Ka. KPLP dan Kabid Kamtib Pimpin Deteksi Dini: “Kita Hadir Membina, Bukan Menghukum”

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:41 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Maksimalkan Alat Berat Dukungan TNI AD untuk Normalisasi GKPI Hutanabolon

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:33 WIB

Satgas Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Gantung Penghubung Antarwilayah di Kec. Halongonan, Paluta

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:26 WIB

Satgas Yankes Kodam I/BB Hadir Layani Warga Terdampak Bencana di Tiga Kabupaten

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:12 WIB

TNI Laksanakan Karya Bakti Pembersihan di Pesantren Nuzumush Shagirah Dewantara

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:08 WIB

Fernando Doklas Pangaribuan Resmi Pimpin Percasi Karawang 2025–2029, Turnamen Catur Pelajar Digelar Meriah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:04 WIB

*Pos Selal Satgas Yonif 751/VJS Pasang Lampu Tenaga Surya di Kampung Beringin: Malam Tak Lagi Gelap, Aktivitas Warga Lebih Aman*

Berita Terbaru

Jakarta

Waspadai Becana, Kapolsek Kemayoran beri Pesan Penting

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:24 WIB