Nasionaldetik.com,— 20 Oktober 2025 Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Merangin kini menjadi sorotan tajam terkait proyek pembangunan infrastruktur pendidikan di Desa Koto Teguh, Kecamatan Jangkat Timur. Proyek yang meliputi pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas PAUD serta pembangunan pagar dan gedung ruang kelas baru TK Negeri Kasih Bunda ini diduga kuat berjalan tanpa adanya konsultan pengawas, menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas proyek dan potensi kerugian negara.
Investigasi yang dilakukan pada 12 Oktober 2025 menemukan fakta mencengangkan. Pekerjaan fisik proyek telah berlangsung, bahkan pembangunan sloof pondasi RKB dan kolom pagar beton hampir selesai dikerjakan. Hal ini menguatkan dugaan awal adanya ketidakberesan dalam proyek yang sudah berjalan tersebut.
Keterangan dari berbagai pihak semakin memperjelas karut-marut dalam proyek ini. Pada tanggal 13 Oktober, informasi awal dari Rika, Kabid PAUD, menyebutkan adanya penunjukan konsultan Darman sebagai pengawas, namun hal ini dibantah oleh Ace, salah satu konsultan yang seharusnya terlibat. Ace menegaskan bahwa kantornya hanya bertindak sebagai perencana dan belum menandatangani kontrak pengawasan. “Karena belum teken kontrak pengawasan, tidak mungkin kami berani mengawasi, lagian siapa yang bayar honor kami?” tegas Ace.
Pada tanggal yang sama, Kepala LPSE Kabupaten Merangin, Sibas, turut memberikan keterangan yang memperkuat dugaan tersebut. Data di LPSE hanya mencatat kontrak untuk konsultan perencana, tanpa adanya kontrak untuk konsultan pengawas. “Asal aku teken ada aku catat, lah aku bolak-balik buku ini, dak ado ketemu,” jelas Sibas.
Yang lebih mengejutkan, Ari Arnandi, yang mengklaim sebagai pemilik CV Alam Bukit Lasih dan CV Sucinda Megah Perkasa selaku pelaksana proyek, nekat memulai pekerjaan hanya berbekal Surat Perintah Kerja (SPK). Kondisi ini secara gamblang menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Disdik Merangin.
Menanggapi hal ini, Rama Sanjaya dari LSM Sapurata menyampaikan keprihatinannya. “Ketiadaan pengawas dalam proyek ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya, mengingatkan potensi terjadinya penyimpangan dan kerugian negara akibat kualitas bangunan yang buruk.
Menurut Rama, ini menjadi pukulan telak bagi Disdik Merangin. “Saya akan menuntut penjelasan dari Disdik terkait ketiadaan pengawasan dalam proyek yang dibiayai negara ini.” Ia juga berharap, M. Syukur, Bupati Merangin, segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku, serta melakukan penyelidikan terhadap potensi penyimpangan ini. “Semakin lambat bertindak akan semakin memperburuk citra Disdik dan merugikan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Reporter: Gondo Irawan







































