Pengurus Perhimpunan P3K PW Dinkesda Brebes Resmi Batalkan Iuran Rp.80 Ribu Bagi Anggota 

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:18 WIB

50578 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BREBES//nasionaldetik.com – Perhimpunan PPPK PW (Paruh Waktu) Dinkesda Kabupaten Brebes membatalkan surat edaran yang sebelumnya di layangkan ke pengurus dan anggota. Pembatalan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Perhimpunan P3K PW Dede Supriatna pada Senin 20 Oktober 2025.

Kepada awak media, Dede menyebut kalau surat pembatalan atas surat sebelumnya bernomor 001/X/2025 itu sudah dilakukan sejak hari Sabtu 18 Oktober 2025 kemarin, dan sudah dilayangkan ke pengurus dan anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, pembatalan surat edaran terkait dengan iuran bagi pengurus dan anggota Perhimpunan P3K PW Dinkesda Brebes dilakukan karena pengurus telah mendapat masukan dari beberapa pihak. Untuk itu, dengan dikeluarkannya surat pembatalan itu, maka iuran yang sebelumnya disampaikan ke anggota juga dinyatakan batal.

“Secara resmi kami sudah mengeluarkan surat pembatalannya, dan telah dilayangkan ke pengurus dan anggota Perhimpunan P3K PW Dinkesda Brebes,”ujar Dede sembari menunjukan surat pembatalan.

Dengan demikian, seluruh kegiatan yang sebelum tertuang di surat sebelumnya juga kami batalnya. Terkait dengan Komisi IV DPRD Brebes, lanjut dia, Dede mengaku memang mempunyai inisiatif untuk bersilaturrahmi dengan Komisi IV DPRD Brebes.

“Awalnya kami memang berinisiatif untuk bersilaturrahmi dengan Komisi IV DPRD Brebes, ini kami lakukan sebagai wujud terima kasih kami ke Komisi IV atas dukungan dan perjuangannya, sehingga kami bisa menjadi P3K Paruh Waktu,” tambah Dede.

Untuk selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan anggota P3K PW Dinkesda Brebes setelah dilakukannya pelantikan yang kemungkinan akan dilaksanakan pada November 2025 mendatang.

“Kita menunggu pelantikan dulu, setelah itu baru kami susun kembali kegiatan, termasuk melakukan restrukturisasi organisasi,”tambahnya. Terkait dengan nominal Rp.80 ribu yang tertuang dalam surat sebelumnya, Dede mengaku kalau itu sebenarnya bersifat sukarela. Dan bagi yang tidak berkenan, pihaknya juga tidak merasa keberatan.

Namun, karena sudah menimbulkan polemik, iuran tersebut sudah kami batalkan. “Lagian surat tersebut baru rencana dan belum kami stempel dan ditandatangi,”pungkas dia. Meski begitu, pihaknya berharap agar pengurus dan anggota Perhimpunan P3K PW Dinkesda Brebes untuk tetap solid. ( A,gofur )

Berita Terkait

Semakin Gencar, Wardoyo dan Nakes Door to Door Sasar Banyak Warga Brebes 
Tegakkan Kedisiplinan, Kabidpropam Polda Jateng Gelar Gaktibplin di Polres Brebes
Antusias Warga,Bersama Bupati Senam Masal Hari Jadi ke 348 Kabupaten Brebes
Syifa Aulia Riana Terpilih Jadi Juara 1 Duta Anti Narkoba Polres Brebes 2026
Jalin Sinergi, Paramitha dan Lilik Luncurkan SPPG Polres Salurkan Ribuan MBG
Pimpin Apel Satgas, Kapolres Brebes Apresiasi Pengamanan Nataru di Wilayahnya
Amankan Malam Pergantian Tahun, Polres Brebes Gelar Apel Pasukan Kesiapan Pelayanan 2026
Kapolres Brebes Lantik Kapolsek Tonjong serta Pimpin Kenaikan Pangkat 59 Personel

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:54 WIB

Protes Menu Berujung Penghentian Makan Bergizi Gratis, Kades Taman Sari Laporkan SPPG Syalu ke DPRD

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:35 WIB

Enam Raperda Dibahas di Paripurna DPRD Lubuk Linggau, 

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:06 WIB

Kapolres Tegal Kunjungi Lokasi Tanah Longsor di Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:40 WIB

Ribuan Anak Terima Susu Gratis di TMMD ke-127 Cikuya

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:38 WIB

PSHT Ranting Banjarharjo Meriahkan Pembukaan TMMD ke-127

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:26 WIB

Upacara Pembukaan TMMD ke-127 Resmi Digelar, TNI dan Pemda Bersinergi Bangun Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:46 WIB

Shintya Sandra Kusuma Apresiasi Hari Pers Nasional, Tekankan Peran Penting Pers dalam Dukung Ekonomi Berdaulat  

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:36 WIB

Siaga Bhayangkara Regu 3 Polres Tegal Lakukan Penanganan Tanah Bergerak di Desa Padasari

Berita Terbaru

DAERAH

Enam Raperda Dibahas di Paripurna DPRD Lubuk Linggau, 

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:35 WIB