Korban TPPO Dipulangkan dari Oman, Kuasa Hukum Desak Pemulihan Hak dan Proses Hukum Sponsor

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:59 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR |NASIONALDETIK.COM — Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencoreng nama Kabupaten Cianjur. Seorang warga asal Kecamatan Cibeber, berinisial IR (40), menjadi korban setelah diduga diberangkatkan secara ilegal ke Timur Tengah oleh jaringan sponsor tenaga kerja.

Peristiwa itu terjadi pada 10 Maret 2025, ketika IR dijanjikan pekerjaan layak di luar negeri oleh tiga orang calo berinisial AW, SR, dan IW, dua di antaranya perempuan. Namun janji manis itu berubah menjadi mimpi buruk.

“Saya dijanjikan kerja enak dan digaji besar, tapi kenyataannya jauh dari harapan. Saya diberangkatkan pakai visa yang tidak sesuai prosedur,” ujar IR, saat ditemui wartawan di Cibeber, Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama delapan bulan bekerja di Oman, IR mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi dan kehilangan hak-hak dasarnya sebagai pekerja.

Tiga bulan terakhir gajinya tidak dibayarkan, dan saat dipulangkan ke Indonesia, ia bahkan tidak diperbolehkan membawa barang apa pun, kecuali pakaian yang melekat di badan.

“Saya pulang cuma bawa baju di badan. Barang dan uang saya ditahan. Di sana saya juga sering dipukul, terutama oleh anggota keluarga majikan yang katanya punya gangguan jiwa,” tuturnya lirih.

Korban menambahkan, selama berada di luar negeri ia masih sempat berkoordinasi dengan sponsor yang memberangkatkannya. Namun, hingga kini belum ada tanggapan maupun tanggung jawab yang jelas dari pihak-pihak terkait.

Kantor Hukum Niko Apriliandi, S.H. & Partners, selaku kuasa hukum korban, menegaskan bahwa kasus ini harus segera ditindaklanjuti secara hukum oleh pihak kepolisian.

“Kami menuntut agar para oknum sponsor yang memberangkatkan korban tanpa prosedur bertanggung jawab secara hukum, baik terkait pemenuhan gaji maupun kondisi PMI yang mereka kirim,” ujar Niko Apriliandi kepada wartawan.

Menurut Niko, saat ini Polres Cianjur telah memproses kasus tersebut, dan dalam waktu dekat penyidik dijadwalkan memanggil para terlapor.

“Rabu, 22 Oktober, korban akan diperiksa penyidik untuk menambah kesaksian sebagai korban guna memperkuat alat bukti dugaan TPPO,” tambahnya.

Kuasa hukum juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Cianjur, Kasat Reskrim, serta Unit PPA Polres Cianjur yang dinilai telah bekerja profesional dan cepat menangani perkara ini.

“Kami juga berterima kasih kepada Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan Kedutaan Besar RI yang telah membantu proses pemulangan PMI secara cepat dan aman,” ujarnya.

Niko menegaskan, pihaknya menuntut agar hak-hak korban segera dikembalikan, termasuk gaji dan pemulihan nama baik, serta berharap proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kami hanya ingin keadilan bagi korban. Jangan ada lagi warga Cianjur yang menjadi korban perdagangan orang,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

Dana BOS SMPN 1 Idanogawo Tahun 2025 Capai Rp 870 Juta, Kepsek Tak Bisa Rinci
Dandim 0308/Padang Pariaman Pimpin Upacara Bendera di Lapangan Makodim
Bupati Humbang Hasundutan Buka Muscab Gerakan Pramuka Tahun 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Tanjungbalai 2026
Kapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Dan Anugerahkan Satya Lencana Pengabdian Kepada 459 Personel
Sisir Dapur Sehat Pasca Apel, Kalapas Tekankan Detail Kebersihan dan Distribusi: “Semua Harus Lebih Higienis!”
Masyarakat Adat Way Lima Ultimatum PTPN 1 Regional 7, Tuntut Pengembalian 3.000 Hektar Tanah Ulayat
Perkuat Solidaritas Di Awal Tahun, Komunitas Squad Hoyaxx Menggelar Kopdar Bersama

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:59 WIB

Di Selembar Kertas, Anak Pengungsi Aceh Tamiang Titipkan Harapan Pemulihan

Senin, 19 Januari 2026 - 19:54 WIB

Police Go to School dan Cooling System, Polsek Metro Penjaringan Tanamkan Disiplin dan Karakter Positif kepada Pelajar

Senin, 19 Januari 2026 - 19:46 WIB

Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Polsek Metro Penjaringan Pantau Ketinggian dan Genangan Air di Muara Karang

Senin, 19 Januari 2026 - 19:42 WIB

Komandan Kodim 0308/Padang Pariaman Berikan Pengarahan Kepada Anggota Kodim Usai Melaksanakan Upacara Bendera

Senin, 19 Januari 2026 - 19:29 WIB

Polisi dan Dishub Kawal Keberangkatan Massa KWK ke Balai Kota Jakarta

Senin, 19 Januari 2026 - 19:24 WIB

Polisi Pastikan Genangan Air di Cilincing Mulai Surut, 1.098 Warga Sempat Mengungsi

Senin, 19 Januari 2026 - 17:34 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Ultimatum PTPN 1 Regional 7, Tuntut Pengembalian 3.000 Hektar Tanah Ulayat

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:26 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Kedatangan Kapal ADRI 48 di Pelabuhan Belawan, Pastikan Bantuan TNI dan Logistik Bencana Siap Disalurkan

Berita Terbaru

MEDAN

Senin, 19 Jan 2026 - 20:43 WIB