Deli Serdang, Nasionaldetik.com
Pantauan Tim Media, Senin 13 Oktober 2025 adanya pekerjaan perbaikan atau renovasi atas sebuah jembatan di Dusun Dua, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang Tanpa Plank Proyek diduga proyek “Siluman” alias tidak ada keterbukaan informasi publik baik dari pihak kontraktor maupun dinas terkait pada Pemkab Deli Serdang.
Undang-Undang Nomor: 14 tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah mengatur dan memiliki konsekwensi hukum bagi individu/ pejabat atau badan hukum yang melanggarnya antara lain : tidak menyediakan dan memberikan informasi publik dapat dikenakan sanksi hukum berupa sanksi administratif dan pidana.
Untuk sanksi administratif dapat berupa teguran atau pun hukuman disiplin dan untuk sanksi pidananya dikenakan 1 tahun kurungan dan atau/ denda Rp.5 juta.
Tujuan penggunaan dari rehab/ perbaikan jembatan ini memang baik untuk kelancaran lalu lintas pengguna jalan, namun warga setempat merasa sangat heran mengapa tidak ada jumlah pagu proyek yang lazimnya dipasang disekitar proyek.
Tim awak media mengkonfirmasi dengan aparat desa setempat, bahwa pekerjaan rehab jembatan tersebut bukan dari Dana Desa alias mereka tidak tau sumber dana dari mana.
Konfirmasi dari pekerja juga tidak mengetahui darimana sumber dana proyek tersebut, sementara pengawas di lapangan baik dari pihak dinas terkait maupun dari kontraktor tidak berada dilokasi.
Adanya keanehan dan tanda tanya sudah terjadi pada pekerjaan proyek rehab jembatan ini?,???
Tim media juga sudah meminta konfirmasi kepada bapak Janso Sipahutar Kadis SDADMBK Deli Serdang dan Sekretaris Dinas SDADMBK Deli Serdang bapak Agus Salim Via WhatsApp 0819xxx722 dan 08527777xxxx, namun tidak ada tanggapan dan jawaban.
Oleh karena itu, masyarakat meminta agar pihak APH segera turun tangan seperti Inspektorat Pemkab Deli Serdang dan APH terkait untuk melaksanakan tugas dan pemeriksaan dilapangan sesuai bidangnya masing masing.
Demikian harapan warga dan masyarakat setempat.
(Tim)







































