Petani di Karo Ditangkap Miliki Sabu 3,45 Gram di Ladang, Terancam 12 Tahun Penjara

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:45 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial IT(54), warga Desa Selakkar, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di area perladangan milik tersangka pada Rabu (15/10/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan empat paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat total netto 3,45 gram, satu plastik klip kosong, satu pipet plastik runcing yang digunakan sebagai sekop, satu botol plastik putih, potongan kertas tisu, dan uang tunai sebesar Rp400.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar area ladang. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu siap edar,” ujarnya, Jumat(17/10) pagi di Mapolres.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka IT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Polres Tanah Karo terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke pelosok wilayah. Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing demi menciptakan Kabupaten Karo yang bersih dari narkotika.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Tingkatkan PAD, Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Karo.
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Nyata Upaya Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Polres Tanah Karo Gelar Operasional 2025, Evaluasi Kinerja dan Susun Strategi Baru
Polsek Tigapanah Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Tanah Karo Gelar Operasional 2025, Evaluasi Kinerja dan Susun Strategi Baru
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tanah Karo Gelar Patroli
Ibadah Minggu Aman, Polres Tanah Karo Lakukan Patroli dan Pengawasan
Maha Sendi Sembiring Milala, Jabat Ketua KORMI Kabupaten Karo, Periode 2026 – 2030

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:15 WIB

Tingkatkan PAD, Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Karo.

Senin, 19 Januari 2026 - 19:06 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Operasional 2025, Evaluasi Kinerja dan Susun Strategi Baru

Senin, 19 Januari 2026 - 18:50 WIB

Polsek Tigapanah Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Senin, 19 Januari 2026 - 18:47 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Operasional 2025, Evaluasi Kinerja dan Susun Strategi Baru

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:01 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tanah Karo Gelar Patroli

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:57 WIB

Ibadah Minggu Aman, Polres Tanah Karo Lakukan Patroli dan Pengawasan

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:55 WIB

Maha Sendi Sembiring Milala, Jabat Ketua KORMI Kabupaten Karo, Periode 2026 – 2030

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:50 WIB

Ibadah Minggu Aman, Polres Tanah Karo Lakukan Patroli dan Pengawasan

Berita Terbaru