JAKARTA | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi membuka kanal pengaduan masyarakat melalui layanan WhatsApp untuk menampung berbagai keluhan dan laporan terkait pajak maupun bea cukai. Kanal ini bisa diakses oleh publik di seluruh Indonesia melalui nomor 0822-4040-6600, dengan nama layanan “Lapor Pak Purbaya”.
“Komplain masalah khusus bea cukai dan pajak bisa Lapor Pak Purbaya, nomornya 0822-4040-6600,” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Purbaya menyampaikan kanal ini dibuka sebagai bentuk komitmen dalam memperbaiki sistem dan pelayanan di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia berharap, lewat kanal ini, masyarakat bisa langsung melaporkan pelanggaran, kecurangan, hingga dugaan oknum pegawai yang bertindak di luar aturan.
“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak, atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco. Atau masalah pajak apapun, dan bea cukai,” jelasnya.
Adapun pengelolaan kanal WhatsApp ini dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari sejumlah staf Menkeu. Meski begitu, respons tidak akan langsung diberikan secara real-time. Laporan yang masuk akan dikumpulkan, disortir, dan dipilih sesuai prioritas untuk ditindaklanjuti.
“Staf saya sudah ada yang standby, tapi enggak langsung jawab. Kita kumpulin dulu, kita sortir, dan pilih mana yang bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pesan otomatis akan muncul sebagai bentuk konfirmasi bahwa laporan sudah diterima sistem. Dari hasil penelusuran, saat kanal diakses dengan mengirimkan pesan “Selamat Sore”, sistem membalas dengan pesan sambutan. “Makasih ya… Tolong tulis nama lengkap dan emailmu, serta keluhan/masukan/masalahmu tentang pajak atau bea cukai,” bunyi pesan balasan tersebut.
Menkeu menegaskan, semua laporan akan divalidasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi. Ia tak segan-segan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah, baik aparatur pajak dan bea cukai, maupun pelapor yang membuat laporan palsu.
“Tentu pasti dia akan divalidasi dulu kan. Benar enggak nih? Atau cuma bikin capek saya aja. Begitu divalidasi oke, kita akan follow-up,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menyatakan kanal ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari upaya pembenahan internal yang serius. “Kita lihat apa masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya,” tandasnya. (*)







































