Masyarakat Kecewa Pj Kades Jaka, Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Arindo Trisejahtera dengan Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera Tanpa Musdes.

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:12 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— Masyarakat sangat Kecewa dengan perlakuan Pj Kades Kusau Makmur Jaka, yang menandatangani surat perjanjian kerjasama PT Arindo Trisejahtera dengan Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera No : 66/FKMS/ATS/LGL-PKU/VI/2025,tanpa Musyawarah Desa,Kamis(16/10/2025).

Hal ini diketahui masyarakat, setelah Camat Nuryadi ,S.E tidak mau sembarangan menandatangani surat perjanjian kerjasama , apalagi ini surat bentuk kerjasama Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera dengan pihak ketiga,menyangkut orang banyak.

Camat Tapung Hulu Nuryadi,S.E Menyatakan, “Kita bukan tidak mau menanda tangani surat perjanjian kerjasama PT Arindo Trisejahtera dengan Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera tersebut. Tetapi masih ada sedikit lagi yang kurang lengkap,”Ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang namanya pun bentuk kerjasama Perseroan Terbatas(PT) dengan Koperasi tentu ada Notulen Rapat, pembentukan koperasi tersebut, siapa – siapa saja tokoh masyarakat yang hadir pada saat pembentukan koperasi itu di sana tertera,”Tutup Nuryadi ,SE.

Tokoh Masyarakat Mulyono (mantan Ketua BPD )menyatakan,” Pembentukan Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera tersebut sama sekali tanpa musyawarah desa dan tidak transparan,”ungkapnya.

Apalagi Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera ini di bentuk untuk Program kerjasama dengan PT Arindo Trisejahtera berdasarkan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dan Peraturan Mentri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar,”Ungkap Mulyono mantan ketua BPD .

“Kuat Diduga ada pihak yang memotori pembentukan koperasi tersebut, mungkin ada kepentingan para oknum tertentu dalam koperasi tesebut,”imbuhnya.

“Dibentuk Koperasi, tanpa ada musyawarah desa dan tanpa diketahui tokoh – tokoh masyarakat, ada apa ini?sebutnya penuh tanda tanya,”Ucap Mulyono mantan ketua BPD .

Pak Pj Kades pun, kok mau langsung tanda tangan, harusnya pertimbangkan dululah, apalagi itu Koperasi untuk menjalin kerjasama dengan pihak PT ATS 1. undang dulu tokoh – tokoh masyarakat untuk melaksanakan Musdes,”tambahnya.

Masyarakat desa Kusau Makmur sagat kecewa dengan tindakan Pj Jaka kades Kusau Makmur terkait hal : Penandatanganan surat Perjanjian Kerjasama PT Arindo Trisejahtera dengan Koperasi Indah Damai sejahtera yang berpotensi menghilangkan hak hak masyarakat sekitar, 20 % dari luas HGU PT Arindo Trisejahtera.

“Untuk itu kami meminta kepada Bapak Bupati Kampar,Ahmad Yuzar,S.Sos ,M.T agar segera mencopot Pj Jaka Kades Kusau Makmur dari jabatan karena, Pj Kades Jaka diduga kuat main mata dengan PT Arindo Trisejahtera.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa Kunjungi Yonarhanud 11/WBY: Tekankan Profesionalisme dan Disiplin Prajurit
Pangdam I/BB dan Ketua Persit KCK Daerah I/ BB Kunjungan Kerja ke Yon Arhanud 11/WBY
Sisir Dapur Sehat Pasca Apel, Kalapas Tekankan Detail Kebersihan dan Distribusi: “Semua Harus Lebih Higienis!”
Di Selembar Kertas, Anak Pengungsi Aceh Tamiang Titipkan Harapan Pemulihan
Police Go to School dan Cooling System, Polsek Metro Penjaringan Tanamkan Disiplin dan Karakter Positif kepada Pelajar
Polsek Pademangan Gelar Patroli Jalan Kaki Dukung Program “Jaga Lingkungan”
Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Polsek Metro Penjaringan Pantau Ketinggian dan Genangan Air di Muara Karang
Komandan Kodim 0308/Padang Pariaman Berikan Pengarahan Kepada Anggota Kodim Usai Melaksanakan Upacara Bendera

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:15 WIB

Tingkatkan PAD, Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Karo.

Senin, 19 Januari 2026 - 19:06 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Operasional 2025, Evaluasi Kinerja dan Susun Strategi Baru

Senin, 19 Januari 2026 - 18:50 WIB

Polsek Tigapanah Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Senin, 19 Januari 2026 - 18:47 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Operasional 2025, Evaluasi Kinerja dan Susun Strategi Baru

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:01 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tanah Karo Gelar Patroli

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:57 WIB

Ibadah Minggu Aman, Polres Tanah Karo Lakukan Patroli dan Pengawasan

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:55 WIB

Maha Sendi Sembiring Milala, Jabat Ketua KORMI Kabupaten Karo, Periode 2026 – 2030

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:50 WIB

Ibadah Minggu Aman, Polres Tanah Karo Lakukan Patroli dan Pengawasan

Berita Terbaru