BEM PTNU JAWA TIMUR MENGECAM KERAS UU TNI YANG TELAH DI SAHKAN

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:50 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Jawa Timur, Achmad Najib, mengkritik revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis (20/3/2025). Menurut Najib, revisi tersebut berisiko melemahkan supremasi sipil dan mengancam demokrasi di Indonesia.

“Pengesahan revisi UU TNI ini harus menjadi momen yang dikaji secara kritis. Sebagai mahasiswa Nahdliyin, kita memiliki tanggung jawab untuk mempertanyakan siapa yang diuntungkan, siapa yang dirugikan, dan apa dampaknya bagi masyarakat,” ungkap Najib.

Ia menyoroti beberapa poin dalam revisi UU TNI yang dianggap problematis, terutama mengenai peran TNI dalam urusan sipil. Menurutnya, revisi ini memberi peluang bagi militer untuk lebih terlibat dalam masalah non-militer dengan alasan keamanan dan pertahanan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus mempertanyakan apakah pelibatan TNI dalam urusan sipil memang diperlukan atau justru mengancam supremasi sipil. Sejarah menunjukkan bahwa keterlibatan militer dalam ranah sipil sering kali membuka celah penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.

Baca Juga :  FPI Reborn Menolak Ceramah Kyai Nusantara, PNIB : Provokasi Kelompok Intoleran Kembali Terjadi, Tolak Hti Pki Fpi Bangkit Lagi

Najib juga mengkritik aspek akuntabilitas TNI dalam revisi tersebut. Meskipun TNI secara normatif tetap berada di bawah Presiden dan dalam koordinasi dengan Kementerian Pertahanan, Najib melihat adanya potensi bagi militer untuk lebih bebas dalam pengambilan keputusan operasional tanpa pengawasan yang ketat.

“Apakah ada mekanisme pengawasan yang memadai untuk memastikan kekuatan militer tidak disalahgunakan demi kepentingan politik atau kelompok tertentu? Ini adalah pertanyaan yang harus dijawab oleh pembuat kebijakan,” tegasnya.

Najib juga mengkhawatirkan potensi kembalinya dwifungsi ABRI dalam kehidupan sosial-politik, di mana beberapa klausul dalam revisi ini memberi ruang bagi militer untuk berperan lebih aktif di luar tugas utama mereka sebagai alat pertahanan negara.

“Kita harus belajar dari sejarah bahwa dominasi militer pada era Orde Baru menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia dan menghambat demokrasi. Jangan sampai alasan stabilitas negara digunakan untuk mengendalikan ruang gerak masyarakat sipil,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa revisi UU TNI yang telah di sahkan ini perlu kawal dengan ketat untuk mencegahnya menjadi instrumen kontrol negara terhadap masyarakat dengan dalih keamanan nasional. Najib juga menekankan pentingnya mahasiswa Nahdliyin untuk proaktif dalam mengawal kebijakan publik yang berdampak pada demokrasi dan hak-hak sipil.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Olah TKP Ditemukannya Orang Meninggal di Desa Plosokandang Kedungwaru

“Oleh karena itu, kami menyerukan penolakan terhadap segala bentuk militerisme dalam ranah sipil, memastikan mekanisme pengawasan yang kuat terhadap TNI, serta menolak regulasi yang berpotensi mengembalikan dwifungsi militer,” ujar Najib.

Najib menegaskan bahwa revisi UU TNI yang telah di sahkan ini bukan hanya soal perubahan regulasi, tetapi juga mengenai arah demokrasi Indonesia di masa depan. Ia mengajak seluruh mahasiswa Nahdliyin untuk terus melakukan kajian kritis dan advokasi guna memastikan demokrasi Indonesia tetap terjaga.

“Seperti yang diajarkan dalam tradisi NU, kita harus selalu bersikap kritis terhadap segala bentuk kekuasaan yang dapat menindas rakyat. Dengan semangat Islam rahmatan lil alamin, kita harus memperjuangkan negara yang demokratis, adil, dan berkeadaban,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

PNIB : Buntut Ricuh Pemalang, Bahar Smith dan Rizieq Shihab Tidak Hanya Melawan PWI LS, Tapi Warga Pribumi
Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?
Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan
Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi
Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80
Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa
Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?
Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 20:31 WIB

Sekda Nukman Apresiasi Polres Lampung Barat Luncurkan SPPG: Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Gizi dan Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:09 WIB

Kembali Terpilih Jadi Ketua PMI Lambar, Parosil Mabsus Sampaikan Selamat Kepada Edi Novial.

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:21 WIB

Parosil Mabsus Beri Arahan Tegas: “Gerak Cepat, Sinergi Kuat, Demi Lampung Barat yang Lebih Baik!

Senin, 21 Juli 2025 - 12:33 WIB

Kejari Lampung Barat Luncurkan Dua Program Unggulan: Wujud Nyata Dukungan Asta Cita Pemerintah

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:49 WIB

Sukses Digelar Selama Dua Hari, Festival Sekala Bekhak Akhirnya Ditutup Parosil Mabsus.

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Bupati Membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) Triwulan II 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 21:43 WIB

“Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pemkab Lampung Barat Teken MoU dengan Kejari Lampung Barat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”

Senin, 14 Juli 2025 - 20:50 WIB

Keren Pembangunan di desa teba liokh Warga Menghadiahi Doa Buat Presiden Prabowo Bupati Lampung Barat Dan Jajarannya

Berita Terbaru