by Tim Redaksi Maret 19, 2025
Batang hari – Nasional detikcom,.Anggaran Dana Desa (DD) yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru menjadi sorotan di Dusun III, Desa Danau Embat, Kabupaten Batanghari. Sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai oleh Dana Desa, seperti pembangunan los pasar dan gedung olahraga (GOR), dinilai tidak memberikan manfaat optimal bagi warga setempat.
Ironisnya, kedua proyek tersebut menghabiskan anggaran miliaran rupiah dari Dana Desa yang dikucurkan pada tahun 2018 dan 2020. Namun, hingga kini, masyarakat masih mempertanyakan manfaat nyata dari pembangunan tersebut.
Dana Desa: Amanah untuk Masyarakat, Bukan Milik Kepala Desa
Dana Desa merupakan program pemerintah yang bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan langsung disalurkan ke rekening kas desa. Sayangnya, dalam praktiknya, Dana Desa sering kali disalahartikan sebagai “uangnya kepala desa”, padahal dana tersebut merupakan hak seluruh warga desa.
Peran Kepala Desa sebagai Pengelola, Bukan Pemilik
Kepala desa memiliki peran sebagai pengelola Dana Desa, bukan pemiliknya. Ia bertanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, serta mengawasi penggunaan anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pengelolaan ini harus mengikuti prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, antara lain:
Transparansi: Proses perencanaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban Dana Desa harus dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.
Akuntabilitas: Setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan secara jelas dan transparan kepada warga desa.
Partisipasi Masyarakat: Warga desa harus dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan agar dana tersebut digunakan sesuai kebutuhan.
Efektivitas dan Efisiensi: Penggunaan Dana Desa harus tepat sasaran, tidak boleh disalahgunakan atau dihamburkan tanpa manfaat yang jelas.
Pengawasan Bersama untuk Pengelolaan Dana Desa yang Lebih Baik
Dana Desa adalah amanah yang harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan agar anggaran tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Masyarakat berhak untuk mengetahui dan mengawal penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi penyalahgunaan atau proyek yang tidak memberikan manfaat optimal. Dengan pengawasan bersama, diharapkan Dana Desa dapat benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.