MEDAN
Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, pada Rabu, 20 November 2024, telah dilaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pemantapan, dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bappeda Labuhanbatu Utara, Muhammad Asril, S.Sos, M.M., beserta tim sebagai pemrakarsa, Asisten Administrasi Umum Sekda Labuhanbatu Utara, Dra. Hj. Susi Amarani, M.Si., yang mewakili Sekretaris Daerah, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.(AVID/rel)