Edarkan Sabu, oknum Aparatur Desa di Batang Terjerat Kasus Narkoba

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 13:44 WIB

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batang//nasionaldetik.com – Satresnarkoba Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang perangkat desa di Banyuputih, Kabupaten Batang. Tersangka beserta dua rekannya dibekuk polisi.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap di rumah salah satu pelaku di Desa Sempu, Kecamatan Limpung pada Selasa (22/10/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ketiga tersangka tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Dan dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para tersangka beserta sejumlah barang bukti,” kata AKBP Nur Cahyo di Mapolres Batang, Selasa (5/11/2024).

Para tersangka adalah AK, M, dan KK. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  SPBU 34.168.16,Cileungsi Bogor Diduga Oknum Scurity Biarkan Kendaraan Truk Modifikasi Penimbun Solar

“Kami menemukan 8 paket sabu yang disembunyikan di ponsel milik AK. Sedangkan dari tersangka MK ditemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di bawah kursi,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Hartono.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip, dan sedotan yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku telah lama menjalankan bisnis haram tersebut dengan pembagian tugas yang berbeda-beda, mulai dari pengadaan barang, penyimpanan, hingga pendistribusian.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang NarkotikaNarkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh).

Baca Juga :  Kegiatan Berlangsung Babinsa Latih Paskibraka

“Kami tidak akan pernah lelah dalam memerangi narkoba. Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi yang akurat,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batang. Dia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan informasi mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian.

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Korem 071/Wijayakusuma Sidak Anggota Tes Urine, 
Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang
Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oleh DYS, Jipri Minta Perlindungan LPSK
Polres Batang Gelar Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024 dengan Sukses
Apel Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Musim Penghujan di Kendal
DYS Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Atas Dugaan Penganiayaan 
Waspada Cuaca Ekstrem, Polres Brebes Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana
Pasca Rekapitulasi, Polres Brebes Gelar Patroli Cipta Kondisi.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:08 WIB

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong, Laksanakan sambang pasca pilkada 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:27 WIB

Babinsa Nogosari Turut Pengamanan Dan Pengawalan Pasien ODGJ

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:24 WIB

Wujudkan Kekuatan Bela Negara Melalui Pembekalan Kepada Siswa SMKN Miri

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:20 WIB

Bersama Warga Babinsa Perbaiki Jalan yang Rusak

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:05 WIB

Pasca Pilkada 2024,Kanit binmas melaksanakan Khamtibmas kepada Masyarakat.

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:59 WIB

Bhabhinkamtibmas sosialisasikan,Pekarangan pangan bergizi dan imbau Kamtibmas.

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:54 WIB

Kabagren Polres Majalengka,pimpin Apel pagi dan sampaikan amanat kepada personil.

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:26 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Korem 071/Wijayakusuma Sidak Anggota Tes Urine, 

Berita Terbaru

Jawa timur

Korem 081/DSJ Terima Tim Dalproggar Kodam V/Brawijaya

Selasa, 10 Des 2024 - 22:56 WIB