Tegal//nasionalderik.com – Tim dari Polres Tegal berhasil mengamankan kembali satu orang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tegal, Sabtu 26 Oktober 2024 malam. Tahanan bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng tersebut ditangkap di kediamannya di wilayah Lebaksiu.
Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, memimpin langsung pengejaran terhadap tahanan yang kabur. Dalam keterangannya, beliau mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap Rahmat setelah dilakukan pengintaian dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak.
“Dengan tertangkapnya Rahmat Nugroho, saat ini sudah empat orang tahanan yang berhasil kami amankan kembali. Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang belum tertangkap,” ujar AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah.
upaya pengejaran terus dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan dan koordinasi lintas wilayah.
“Kami berharap dua tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya. (*)