Sungguh Parah.!!! Diduga Pj Peratin Jarang Ngantor.

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:05 WIB

40216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT, Nasional detik.com – Ketika awak media melakukan kontrol sosial ke Pekon wai ngison, Kecamatan batu ketulis, Kabupaten Lampung Barat, Lampung.

Perihal tersebut nyata menjadi temuan ketika tim media ini menyambangi ke Balai Pekon kantor desa wai ngison.

Kedatangan kami bermaksud menjalankan tugas selaku jurnalis dalam melakukan sosial kontrol terhadap pemerintah pekon tersebut dan menemui Pj Peratin Pekon Setempat berulangkali sahril s.p.d.i ga pernah ada bahkan ditelponpun ga di angkat , di hari dan jam kerja Balai Pekon nampak Ali Adnan pemangku 1 dan pak tugianto kasi perencanaan melamun tidak ngangingu nganik nginum ngudud . di kantor kami kaget karena tidak ada orang lain  selain mereka ber2 yang dapat memberikan keterangan terkait anggaran dana desa, dialokasikan kemana ! kondisinya masih dalam jam kerja tepatnya pukul 11.30 Wib.

Balai Desa yang digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat, pada hari dan jam kerja seharusnya ada aparatur pekon yang aktif dapat memberikan keterangan terkait penggunaan anggaran ketika ditanyai.

Pj Peratin beserta perangkat sudah mendapatkan tunjangan melalui siltap, harusnya tetap melakukan tugasnya melayani masyarakat pada hari dan jam kerja, ada apa ?

Hal ini dapat menyebabkan pelayanan Balai Pekon ( kantor desa ) tidak berjalan secara optimal, karena sulitnya pelayAnan serta mendapatkan keterangan .

Sangat disayangkan seorang Pj Peratin yang seharusnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat ataupun instansi terkait, namun diduga tidak dijalankan oleh Pj Peratin Pekon setempat dengan baik.

Baca Juga :  ISBAH CHOLIB Bersama Kuasa Hukumnya akan Laporkan Pihak Zaini yang Telah Melakukan Jual Beli Tanah Miliknya 

Hal ini sudah menyalahi peraturan pemerintah, seharusnya mereka wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat, dengan memfungsikan Balai Desa dengan Perangkat Desa bekerja sesuai jam kerja dengan hak yang telah diterima sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 yang mengatur penghasilan tetap (siltap).

Melalui situs resmi Terkait pembibitan alpokat 63.0000.000.00,- , ternak kambing 90,0000,000,00,-pekerjaan rabat beton di dua titik sinar baru dan pemangku 5 waihara jaya,,  ini menjadi sorotan jangan sampai diabaikan apalagi sampai tidak perhatikan

Sampai berita ini diterbitkan ,  pj peratin belum blom bisa dikonfirmasi,  sulit untuk ditemukan  seakan ditutupi terkait dengan hal tersebut.

 

Penulis : yovi

Berita Terkait

Berita Beredar Sirly Hayadi Diduga Korupsi, inilah penjelasan pengurus DPW IWOI Prov.Lampung
Berita Beredar Sirly Hayadi Diduga Korupsi, inilah penjelasan pengurus DPW IWOI Prov.Lampung
Waduh jadi Lokasi Warung Remang-Remang Nih Terminal GadingRejo
Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Ramai Lancar
Korps Marinir: Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Lampung Dirikan Posko Penggalangan Pengumpulan Bantuan Kemanusian Korban Bencana Myanmar
Upacara Penyambutan Satgas Pamtas RI – PNG Mobile Gobang II Yonif 9 Marinir
Finny Fong Klarifikasi Insiden di PT San Xiong Steel, Tawarkan Akomodasi Hotel bagi TKA
Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di PT. San Xiong Steel Indonesia: Ada Permainan di Balik Layar?

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:01 WIB

Polsek Dawuan,Lakukan pengamanan Ibadah Paskah Kamis Putih di Gereja Kristen Jemaat Bethesda

Kamis, 17 April 2025 - 23:51 WIB

Jalin sinergi, Kapolres Majalengka sambut kunjungana silaturahmi Ketua BAZNAS

Kamis, 17 April 2025 - 23:41 WIB

Bhabhinkamtibmas Polsek Leuwimunding,Giat Patroli dan Sosialisasi TPPO warga di himbau waspada perdagangan orang

Kamis, 17 April 2025 - 18:49 WIB

Semarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah

Kamis, 17 April 2025 - 17:12 WIB

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 61, Lapas Perempuan Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 17 April 2025 - 13:56 WIB

Lapas Perempuan Medan Bekerjasama Dengan Puskesmas Helvetia Mencegah Penyakit Dini Warga Binaan Pemasyarakatan

Kamis, 17 April 2025 - 04:18 WIB

Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, WNA Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Polonia: Kakanwil Sumut Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum Keimigrasian

Kamis, 17 April 2025 - 02:05 WIB

Kolaborasi Antar-Kementerian, KemenHAM Sumut-Kepri Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan BPK RI

Berita Terbaru