Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Pencurian Chromebook di SD Negeri 040446

Avatar

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 06:30 WIB

40238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla., didampingi Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, S.H., menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian lima unit Chromebook di SD Negeri 040446, Kecamatan Kabanjahe. Konferensi pers tersebut berlangsung pada Sabtu(21/09/2024) pukul 17.30 WIB, di Mapolres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, AKBP Eko Yulianto menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima Sat Reskrim pada Rabu(11/09/2024), setelah pelapor Juneidi Sembiring, S.Pd., melaporkan kehilangan barang-barang elektronik milik sekolah. Kejadian tersebut terjadi pada Senin(9/9/2024), di mana lima unit Chromebook merk Axio hilang dari ruang kepala sekolah. Pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 46.775.000.

“Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Melalui serangkaian langkah penyelidikan, akhirnya kita berhasil menangkap pelaku utama, TWT(29), pada Rabu (18/09/2024) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah warnet di Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian, Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Melayat ke Rumah Warga Masyarakat Desa Binaan

Penangkapan ini tidak berjalan mulus karena pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. “Saat itu, petugas memberikan tembakan peringatan, tetapi karena pelaku tidak mengindahkan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan sebelum ditahan di Mapolres Tanah Karo,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan menambahkan bahwa barang bukti berupa lima unit Chromebook dan satu charger telah berhasil diamankan. “Saat ini, pelaku sedang menjalani penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkap AKP Ras Maju Tarigan.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Pisah Sambut Kapolres, AKBP Wahyudi Rahman Gantikan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar

Kapolres Tanah Karo juga menyampaikan apresiasi kepada tim Sat Reskrim atas kinerjanya dalam pengungkapan kasus ini dan menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus menjaga keamanan di wilayah hukum Kabupaten Karo.

“Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin merasa aman. Kami juga ingin menyampaikan pesan kepada para pelaku kejahatan bahwa Polres Tanah Karo tidak akan segan segan menindak tegas setiap tindakan kriminal,” tegas Kapolres.

Konferensi pers ini diakhiri dengan penegasan dari Kapolres bahwa Polres Tanah Karo berkomitmen penuh dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Dusun Aek Popo Kec. Merek
Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Berkah, Bagikan Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim, Serta Dialog Kamtibmas Jelang Pilkada
Kapolres Tanah Karo Hadiri Upacara HUT TNI ke-79 di Taman Makam Pahlawan Kabanjahe
Personel Polres Tanah Karo Laksanakan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal)
Polwan Polres Tanah Karo Ikuti Sarasehan dan Syukuran HUT Polwan ke-76 Secara Daring
Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyani Rangkuti Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 48 Prajurit
Polsek Simpang Empat Tingkatkan Patroli Cooling System Jelang Pilkada
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 06:34 WIB

Alex, Warga Semarang yang Memperjuangkan Anaknya di Penjara Gara-Gara Membela Negara, Berujung Pingsan Saat Demo

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata..!!

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:07 WIB

Paparkan Inovasi Monalisa, Bapas Jakarta Barat Ikuti Desk Evaluasi TPM Pembangunan ZI

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:42 WIB

Sidang TPP: Mengevaluasi Program Rehabilitasi untuk Reintegrasi Warga Binaan Lapas Perempuan Bandung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:24 WIB

Fahri Lubis Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sultan Bachtiar Najamudin sebagai Ketua DPD RI 2024-2029

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Kunjungan Presidium FPII Didampingi Dewas DPI Ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:40 WIB

Soroti Dinamika di Pilgub Babel, Yakub Ismail Beri Pandangan Khusus ke Paslon Erzaldi-Yuri

Selasa, 1 Oktober 2024 - 06:42 WIB

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, PNIB: Dasar Negara Kita Masih Tetap, Bukan Wahabi dan Khilafah Sumber Intoleransi Radikalisme Separatisme Terorisme

Berita Terbaru