KIP Gayo Lues Gelar Rapat Koordinasi Dana Kampanye

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 09:37 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Nasionaldetik.Com –  Berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 07 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati ”  Komisi Independen Pemilihan ( KIP ) Kabupaten Gayo Lues gelar

Rapat Koordinasi Dana Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Tahun 2024 di Aula Kantor KIP Kabupaten Gayo Lues , Sabtu ( 21/9/2024 ) yang  turut serta di Hadiri Kapolres Gayo Lues yang diwakili , juga Ketua Panwaslih Gayo Lues , dan Pemantau Pilkada 2024 , serta Kepala Cabang Bank Aceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Gayo Lues serta sejumlah Insan Pers dan LSM.
Kata Pembukaan Rapat Koordinasi Dana Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 oleh Ketua KIP Kab Gayo Lues saudara , Khairuddin dengan singkat tepat padat ” bahwa Waktu KIP saat ini sangat Padat iyaitu besok Minggu tgl 22 September

2024 Pencabutan nmr Paslon lusanya tgl 23 September 2024 Penetapan berikut nya hari Selasa tgl 24 September 2024 Kampanye Damai , Rabu tgl 25 Penyampaian Visi – Misi di Gedung DPRK Gayo Lues justru dari pada itupulalah menurut Ketua KIP Gayo Lues , sdr Khairuddin agar Dana Kampanye tersebut agar secepatnya di Proses.

Baca Juga :  Rapat Anggota Tahunan Koperasi Kartika Seribu Bukit Tutup Buku Tahun 2023 Di Aula Makodim 0113/ Gayo Lues

Berikut nya menyangkut masalah dana Kampanye menurut Kepala Bank Aceh Cabang Gayo Lues , sdr Mahardi Miko , bahwa Pembukaan Rekening Khusus dana Kampanye ( RKDK ) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan persyaratan pembukaan rekening Khusus dana

Kampanye sebagai berikut : 1 , Foto Copy KTP Calon Bupati dan Wakil Bupati . 2 : Pas Photo 3×4 sebanyak 2 Lembar . 3 : NPWP . 5 : Formulir pembukaan rekening. 6 : Surat pengantar pembukaan RKDK yang menyatakan bahwa bakal pasangan calon bersangkutan telah
terdaftar sebagai bakal pasangan calon untuk pemilihan Bupati dan

Wakil Bupati. 7 : Surat pendelegasian ( Bagi Calon yang diusulkan oleh Partai Politik ).
Ditempat yang sama menurut Ketua Divisi Teknis penyelenggara KIP Kab Gayo Lues, Syarifuddin Norman ” menyangkut tentang kebijakan dana Kampanye pemilihan serentak tahun 2024 , sumberdana Kampanye pemilihan

Baca Juga :  Wakapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

pasangan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik dana Kampanye dapat bersumber dari sumbangan partai politik dan / atau gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon ” juga sumbangan pihak lain yang tidak mengikat yang meliputi sumbangan perseorangan dan / atau badan hukum swasta ”

serta dana Kampanye dapat bersumber dari sumbangan pasangan calon dan / atau sumbangan pihak lain yang tidak mengikat yang meliputi sumbangan perseorangan dan / atau badan hukum swasta Pungkas Syarifuddin.

Adapun Dasar Hukum menurut Syarifuddin Norman ” Kegiatan Kampanye peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ” Bupati dan Wakil Bupati , serta Wali Kota dan Wali Kota didanai , dan menjadi tanggung jawab pasangan calon untuk mewujudkan Prinsip berkepastian Hukum , Akuntabel ,

dan Transparan , Wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan
pelaporan dana Kampanye Pungkas Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kabupaten Gayo Lues ” Syarifuddin Norman.
( syukran ).

Berita Terkait

Perumdam Tirta Sejuk Klarifikasi Terkait Pemecatan Karyawan Masa Percobaan
Oknum Pejabat PDAM Tirta Sejuk Pecat 2 Karyawan Tanpa Alasan Jelas
16 Anggota Legislatif Mangkir dan Ogah Ikut Sidang Perubahan, Pj Bupati: Akan Diperbupkan
Ratusan Masyarakat Bemung Sambut Kehadiran Paslon Nomor 1 “Said Sani – Saini”
Tim Gaesss Kong Bur Siap Menangkan Pasangan “Said Sani -Saini”
Hadirkan Investor Minyak Nilam Asal Prancis, Said Sani Bawa Gayo Lues Menuju Lebih Baik
Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi “Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”
Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Komsos Dengan Petani di Desa Binaan Babinsa Berikan Motivasi

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 06:34 WIB

Alex, Warga Semarang yang Memperjuangkan Anaknya di Penjara Gara-Gara Membela Negara, Berujung Pingsan Saat Demo

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata..!!

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:07 WIB

Paparkan Inovasi Monalisa, Bapas Jakarta Barat Ikuti Desk Evaluasi TPM Pembangunan ZI

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:42 WIB

Sidang TPP: Mengevaluasi Program Rehabilitasi untuk Reintegrasi Warga Binaan Lapas Perempuan Bandung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:24 WIB

Fahri Lubis Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sultan Bachtiar Najamudin sebagai Ketua DPD RI 2024-2029

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Kunjungan Presidium FPII Didampingi Dewas DPI Ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:40 WIB

Soroti Dinamika di Pilgub Babel, Yakub Ismail Beri Pandangan Khusus ke Paslon Erzaldi-Yuri

Selasa, 1 Oktober 2024 - 06:42 WIB

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, PNIB: Dasar Negara Kita Masih Tetap, Bukan Wahabi dan Khilafah Sumber Intoleransi Radikalisme Separatisme Terorisme

Berita Terbaru