Belum Genap Setahun Bebas, Pengedar Narkoba Kembali Dijebloskan ke Tahanan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 08:31 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATANG //nasionaldetik.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu pada Rabu (18/9/2024) malam.

Kasatresnarkoba Polres Batang, AKP Erdi Nuryawan menjelaskan tersangka berinisial AS ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB di Batang. Dari hasil penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip dengan berat 1,366 gram,” ujar AKP Erdi didampingi Plr. Kasihumaa Ipda Sriwidadi saat ditemui pada Jumat (20/9/24).

Tersangka AS yang berstatus sebagai pengedar, kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disimpan dalam sample cup warna putih yang diisolasi dengan warna kuning.

Baca Juga :  Jalur Mudik Selatan Brebes Padat, Kapolres Pimpin Rekayasa Lalulintas

“Tersangka AS dan barang bukti langsung kami amankan ke kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, terungkap bahwa AS bukanlah pendatang baru dalam dunia peredaran narkoba. Ia sebelumnya pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Batang pada tahun 2019 atas kasus pengedaran ganja. AS baru saja menyelesaikan masa tahanannya pada tahun 2023.

Atas perbuatannya, tersangka AS terancam dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo. Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Jalin Keakraban, Anggota Satgas TMMD Ke-120 Bermain Voli Bersama Pemuda Desa Wirun

AKP Erdi menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan terus berupaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Batang. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(**)

Berita Terkait

Kapolres Tegal Beri Kejutan HUT TNI, Wujudkan Sinergitas Jelang Pilkada 2024
Sinergi TNI Polri, Kapolres Brebes Kunjungi Kodim Di HUT TNI ke 79
Operasi Polsek Weleri Sasar Miras dan Premanisme, Dua Pelaku Diamankan
Kapolres Tegal Ajak Masyarakat Antisipasi Isu Provokatif Jelang Pilkada Melalui Program Cacaban
Semangat, Babinsa Karangmalang Bantu Pembangunan Masjid
Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Ziarah HUT Ke-79 TNI 
Silaturahmi ke Ponpes, Kapolres Mohon Dukungan Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada
Ngopi bareng Tokoh Agama, Sat Binmas Polres Kendal eratkan persaudaraan

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 06:34 WIB

Alex, Warga Semarang yang Memperjuangkan Anaknya di Penjara Gara-Gara Membela Negara, Berujung Pingsan Saat Demo

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata..!!

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:07 WIB

Paparkan Inovasi Monalisa, Bapas Jakarta Barat Ikuti Desk Evaluasi TPM Pembangunan ZI

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:42 WIB

Sidang TPP: Mengevaluasi Program Rehabilitasi untuk Reintegrasi Warga Binaan Lapas Perempuan Bandung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:24 WIB

Fahri Lubis Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sultan Bachtiar Najamudin sebagai Ketua DPD RI 2024-2029

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Kunjungan Presidium FPII Didampingi Dewas DPI Ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:40 WIB

Soroti Dinamika di Pilgub Babel, Yakub Ismail Beri Pandangan Khusus ke Paslon Erzaldi-Yuri

Selasa, 1 Oktober 2024 - 06:42 WIB

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, PNIB: Dasar Negara Kita Masih Tetap, Bukan Wahabi dan Khilafah Sumber Intoleransi Radikalisme Separatisme Terorisme

Berita Terbaru