Dorong Percepatan Pendaftaran dan Perlindungan Indikasi Geografis Pisang Kepok Nias, Direktur Merek dan IG Audiensi Dengan Bupati Nias

Avatar

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 05:50 WIB

4027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias

Nias terkenal dengan kekayaan alam dan budayanya yang unik. Keunikan ini juga tercermin dalam produk-produk unggulan daerahnya, salah satunya Pisang Kepok Nias. Pisang Kepok Nias merupakan pisang yang diproduksi oleh petani di seluruh wilayah kepulauan Nias dan secara geografis sebagian besar merupakan daerah dataran rendah dengan ketinggian sekitar 800 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Secara umum, masyarakat mengenal Pisang Kepok Nias dari karakteristik fisiknya, antara lain: bentuk buah lurus sedikit bengkok, warna kulit buah hijau tua, dan warna daging buah kuning. Keunikan ini menjadikan Pisang Kepok Nias sebagai salah satu komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut melalui perlindungan Indikasi Geografis (IG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu upaya untuk melindungi produk indikasi geografis tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kurniaman Telaumbanua, melakukan audiensi ke Kantor Bupati Nias pada Rabu, 18 September 2024. Kurniaman menyampaikan maksud kedatangannya untuk membahas percepatan pendaftaran dan perlindungan indikasi geografis di Nias.

Baca Juga :  Kepala BPN Deliserdang Tidak Mau Membicarakan SHM

Dalam kegiatan tersebut, Kurniaman mengungkapkan bahwa saat ini Pisang Kepok Nias sedang dalam tahap pemeriksaan substantif sebagai potensi indikasi geografis baru. Dia berharap proses pendaftaran potensi indikasi geografis ini berjalan lancar. “Saya berharap proses pendaftaran indikasi geografis ini berjalan lancar tanpa hambatan dan bisa segera diterbitkan sertifikat indikasi geografisnya,” ungkap Kurniaman. Dia juga berharap dengan adanya dukungan dari DJKI, pencatatan dan perlindungan IG di Nias dapat dilakukan secara maksimal.

Bupati Nias, Yaatulo Gulo, menyambut baik kedatangan Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI beserta jajaran. Yaatulo Gulo menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk mempercepat pendaftaran dan perlindungan Indikasi Geografis di Nias. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan petani lokal dan melestarikan produk unggulan daerah. Selain Pisang Kepok Nias, Bupati Nias juga menyampaikan terdapat potensi IG yaitu Durian Balaki Nias.

Baca Juga :  Kalapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Silaturahmi Wartawan Unit Kemenkumham Sumut

Kurniaman beserta Tim Ahli IG juga turun langsung ke lokasi perkebunan Pisang Kepok Nias dan berinteraksi langsung dengan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan petani Pisang Kepok Nias.

Turut mendampingi Tim Ahli Indikasi Geografis DJKI yang terdiri dari Agustinus Pardede, Prof. Awang Maharijaya, Idris dan Raden Rara Dyah Setyorini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Nias, Taondrasi Mendrofa, Kepala Lapas Gunungsitoli, Herry Hasudungan Simatupang serta Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Bambang Suhendra, beserta staf KI. Mereka semua berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh demi tercapainya perlindungan indikasi geografis untuk Pisang Kepok Nias.(red)

Berita Terkait

Blusukan ke Pasar Kampung Lalang, Calon Walikota Medan Rico Disambut Antusias Pedagang  dan Ribuan Masyarakat
Warga Binaan Rutan Labuhan Deli CB Bantah Adanya Pembelian Kamar Hunian Senilai Rp 10 Juta
Gantikan Yosua, Ananda Yosan Perdana Komandoi IWO Lampung Barat
IPK Medan Sunggal Gelar Barbeque dan Silaturahmi Bersama Para Kader
Rutan Tarutung dan Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Razia Insidentil, Perketat Pengawasan Kamtib Warga Binaan
Uji Peserta Seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN Tingkat II, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Harapkan Tepat Sasaran
Atasi Over Kapasitas, Rutan Labuhan Deli Pindahkan 50 Warga Binaan ke Rutan Humbahas

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 06:34 WIB

Alex, Warga Semarang yang Memperjuangkan Anaknya di Penjara Gara-Gara Membela Negara, Berujung Pingsan Saat Demo

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:16 WIB

Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur Jadi Lahan Basah Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata..!!

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:07 WIB

Paparkan Inovasi Monalisa, Bapas Jakarta Barat Ikuti Desk Evaluasi TPM Pembangunan ZI

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:42 WIB

Sidang TPP: Mengevaluasi Program Rehabilitasi untuk Reintegrasi Warga Binaan Lapas Perempuan Bandung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:24 WIB

Fahri Lubis Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sultan Bachtiar Najamudin sebagai Ketua DPD RI 2024-2029

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Kunjungan Presidium FPII Didampingi Dewas DPI Ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:40 WIB

Soroti Dinamika di Pilgub Babel, Yakub Ismail Beri Pandangan Khusus ke Paslon Erzaldi-Yuri

Selasa, 1 Oktober 2024 - 06:42 WIB

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, PNIB: Dasar Negara Kita Masih Tetap, Bukan Wahabi dan Khilafah Sumber Intoleransi Radikalisme Separatisme Terorisme

Berita Terbaru