Pencemaran Limbah di Gayo Lues, Mahasiswa Ilmu Politik USK Kritik Keras, Minta Polda Aceh usut PT Rosin dan DLH Kabupaten Gayo Lues Penerbit Izin

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:20 WIB

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kasus pencemaran lingkungan di Kabupaten Gayo Lues kembali mencuat setelah adanya dugaan kebocoran limbah pabrik pengolahan getah pinus milik PT Rosin Trading Internasional. Syahputra Ariga, mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (USK) dan Wakil Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Gayo Lues (Hippemagas), melontarkan kritik keras terhadap perusahaan tersebut, menyusul laporan dari warga Kampung Tungel Baru, Kecamatan Rikit Gaib, yang merasa dirugikan oleh pencemaran ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

### *Limbah Mengancam Persawahan Warga*

Masyarakat Kampung Tungel Baru melaporkan bahwa limbah dari pabrik PT Rosin telah mencemari lahan pertanian mereka. Ishak (35), seorang petani setempat, mengungkapkan bahwa limbah tersebut tidak terkendali, menyebabkan air di persawahannya berubah menjadi berminyak dan terdapat gumpalan-gumpalan yang diduga berasal dari limbah getah. “Aroma tidak sedap tercium dari sawah saya. Setelah diperiksa, ternyata airnya berminyak dan ada gumpalan-gumpalan yang saya yakini adalah limbah dari pabrik,” ujar Ishak dengan nada kecewa.

Warga mengharapkan aparat penegak hukum segera bertindak mengingat kerugian yang mereka alami. Namun, hingga saat ini, PT Rosin Trading Internasional belum melakukan upaya pencegahan, penanggulangan, atau memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. Dalam pertemuan dengan perusahaan, pihak PT Rosin berdalih bahwa kejadian ini disebabkan oleh \\\\\\\”kelalaian\\\\\\\” karyawan.

Baca Juga :  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues "Said Sani-Saini" Jalani Tes Kesehatan di RSUDZA Banda Aceh

### *Kritik dan Rencana Tindakan Mahasiswa*

Syahputra Ariga, yang menerima bukti foto dan video dari Ishak, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap PT Rosin. “Saya benar-benar kecewa dengan pengabaian oleh PT Rosin terhadap pencemaran lingkungan ini yang berdampak pada persawahan milik warga,” tegasnya. Bertekad untuk mencari keadilan, Syahputra berencana melaporkan kasus ini ke Polda Aceh dan instansi terkait. “Kami para mahasiswa dan masyarakat berencana melakukan aksi demo ke PT Rosin dan Kantor Bupati agar perusahaan tersebut diberikan sanksi dan tidak mengabaikan tanggung jawabnya,” tambah Syahputra.

### *Tantangan Perizinan dan Kewenangan DLH*

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa ada kemungkinan perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gayo Lues untuk PT Rosin tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Perizinan Berusaha Pengelolaan Hasil Hutan, izin untuk kapasitas produksi yang besar seperti PT Rosin seharusnya diterbitkan oleh Kementerian LHK, bukan DLH Kabupaten.

Menurut peraturan tersebut, kegiatan pengolahan hasil hutan dengan kapasitas produksi di atas 3.000 ton per tahun termasuk dalam kategori skala besar dan izinnya harus diterbitkan oleh pusat, yaitu Kementerian LHK. PT Rosin, yang memiliki kapasitas produksi 4.950 ton per tahun, seharusnya memperoleh izin dari Kementerian LHK, bukan DLH Kabupaten. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas izin yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Arung Jeram Putri Betung Menatang Tapi Menyenangkan

### *Harapan Warga dan Tindakan Lanjutan*

Warga dan mahasiswa berharap kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, terutama dari Polda Aceh yang diharapkan dapat menyelidiki keabsahan izin lingkungan yang dikeluarkan DLH Kabupaten Gayo Lues. “Jika benar perizinan tidak sesuai dengan ketentuan, maka ini bukan hanya masalah pencemaran lingkungan, tetapi juga pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas,” kata Syahputra.

Kepala desa Tungel baru dan Masyarakat  sudah menghadap ke Pihak PT Rosin Trading Internasional, tanggapan pihak perusahaan tersebut mengatakan bahwa katanya karyawan perusahaan tersebut telah hilap.

Sejauh ini, PT Rosin Trading Internasional belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan pencemaran limbah yang mencemari persawahan warga. Masyarakat dan mahasiswa Gayo Lues terus berupaya memperjuangkan hak-hak mereka dan menjaga kelestarian lingkungan dengan mengadvokasi tindakan yang lebih tegas dari pemerintah dan penegak hukum. Mereka menegaskan, kebocoran limbah seperti ini dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas, mencemari air, merusak tanaman, dan mengancam keberlangsungan (TIM).

Berita Terkait

Perumdam Tirta Sejuk Klarifikasi Terkait Pemecatan Karyawan Masa Percobaan
Oknum Pejabat PDAM Tirta Sejuk Pecat 2 Karyawan Tanpa Alasan Jelas
16 Anggota Legislatif Mangkir dan Ogah Ikut Sidang Perubahan, Pj Bupati: Akan Diperbupkan
Ratusan Masyarakat Bemung Sambut Kehadiran Paslon Nomor 1 “Said Sani – Saini”
Tim Gaesss Kong Bur Siap Menangkan Pasangan “Said Sani -Saini”
Hadirkan Investor Minyak Nilam Asal Prancis, Said Sani Bawa Gayo Lues Menuju Lebih Baik
Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi “Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”
KIP Gayo Lues Gelar Rapat Koordinasi Dana Kampanye

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:09 WIB

Sinergi TNI Polri, Kapolres Brebes Kunjungi Kodim Di HUT TNI ke 79

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:35 WIB

Operasi Polsek Weleri Sasar Miras dan Premanisme, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:48 WIB

Kapolres Tegal Ajak Masyarakat Antisipasi Isu Provokatif Jelang Pilkada Melalui Program Cacaban

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:58 WIB

Semangat, Babinsa Karangmalang Bantu Pembangunan Masjid

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Ziarah HUT Ke-79 TNI 

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Silaturahmi ke Ponpes, Kapolres Mohon Dukungan Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada

Jumat, 4 Oktober 2024 - 03:32 WIB

Ngopi bareng Tokoh Agama, Sat Binmas Polres Kendal eratkan persaudaraan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:50 WIB

Polsek Baron,Nganjuk Diduga Abaikan Aduan Perkara Kriminal

Berita Terbaru

Boyolali

Babinsa Wonosegoro Sambangi Dan Motivasi Warga Gilirejo

Minggu, 6 Okt 2024 - 08:13 WIB