Nasir Jamil ; Wacana Bagus Perlunya Hakim Ad Hoc Jinayah di Aceh

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 22:12 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 12/7/2024 \\\\\\\\\\\\\\\”Saya sepakat dengan wacana Dr Taqwaddin terkait perlunya Hakim Ad Hoc Jinayah di Aceh\\\\\\\\\\\\\\\”, ungkap Nasir Jamil, Anggota Komisi III DPR RI yang disampaikan dalam acara ngopi bersama beberapa Hakim Tinggi Mahkamah Syariah dan beberapa Hakim Tinggi Pengadilan Aceh di Zakir Kopi Banda Aceh, Jumat 12 Juli 2024.

Jika memang faktanya secara kuantitas banyak Mahkamah Syariah kekurangan Hakim. Dan juga secara kualitas diperlukan hakim khusus untuk mengadili perkara-perkara jinayah, saya sepakat perlu adanya Hakim Ad Hoc Jinayah, yang khusus menangani perkara-perkara jinayah di Aceh. Apalagi jika wacana ini didukung dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Silakan dipikirkan secara matang dan diajukan kajian akademis dan job analisis oleh Mahkamah Syariyah Aceh terkait kebutuhan Hakim Ad Hoc Jinayah. Nanti akan saya bicarakan dengan teman-teman di Senayan\\\\\\\\\\\\\\\”. Ujar Nasir Jamil yang sedang reses ke Aceh.

Baca Juga :  Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M. H, Wakapolda Aceh Jemput Peserta Sespimti PKDN Dan WI Ke Aceh

Taqwaddin yang dihubungi wartawan menyatakan bahwa benar ada ketentuan dalam Pasal 135 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang menentukan bahwa dalam hal adanya perkara tertentu yang memerlukan keahlian khusus, Ketua Mahkamah Agung dapat mengusulkan pengangkatan hakim ad hoc pada Mahkamah Syar’iyah kepada Presiden. Menurut saya, ketentuan ini dapat digunakan sebagai payung hukum oleh mahkamah Syariyah dan Mahkamah Agung untuk melakukan upaya rekrutmen Hakim Ad Hoc Jinayah yang berintegritas dan berkualitas”, ujar Taqwaddin

Beberapa Hakim Tinggi Mahkamah Syariah Aceh yang sedang ngopi bersama nasir Jamil membeberkan fakta masih minimnya jumlah Hakim Mahkamah Syariah di Kabupaten/Kota di seluruh Aceh, sedangkan perkara-perkara jinayah semakin meningkat. Sehingga adanya ketidakseimbangan antara jumlah perkara dengan jumlah Hakim.

Misalnya di MS Sabang dan Sinabang, masing-masingnya hingga hari ini hanya ada 2 (dua) orang Hakim, maka oleh karena itu, kami mendukung sekali dengan wacana perlunya Hakim Ad Hoc Jinayah di Aceh, yang dengan demikian akan menambah tidak hanya dari segi jumlah tetapi juga dari sisi kualitas pengetahuan tentang jinayah”. Ujar Dr Munir, Hakim Tingg MS Aceh yg juga Alumni UIN Ar-Raniry dan USK Banda Aceh.

Berita Terkait

SAPA Desak Penghentian Anggaran Instansi Vertikal, Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan di APBA 2025
Pembentukan Tim Pansus DPRA, Forbina : Bertentangan dengan Visi Misi Mualem dalam Mendorong Investasi di Aceh
Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah Dinobatkan Sebagai Kepala BNNP Terbaik, Ungkap Jaringan Narkoba Raksasa di Aceh
Muslim Aiyub Siap Jadi Bagian PPA Dan Optimis PPA Akan Jadi Partai Besar Di Aceh
Kanwil Bea Cukai Aceh Perkuat Komitmen Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kerja
Peduli Warga dan UMKM, SAPA Salurkan 350 Paket Takjil di Banda Aceh
Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif
Kami Rakyat Aceh Protes Harga Tiket Pesawat Mahal

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:01 WIB

Polsek Dawuan,Lakukan pengamanan Ibadah Paskah Kamis Putih di Gereja Kristen Jemaat Bethesda

Kamis, 17 April 2025 - 23:51 WIB

Jalin sinergi, Kapolres Majalengka sambut kunjungana silaturahmi Ketua BAZNAS

Kamis, 17 April 2025 - 23:41 WIB

Bhabhinkamtibmas Polsek Leuwimunding,Giat Patroli dan Sosialisasi TPPO warga di himbau waspada perdagangan orang

Kamis, 17 April 2025 - 18:49 WIB

Semarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah

Kamis, 17 April 2025 - 17:12 WIB

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 61, Lapas Perempuan Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 17 April 2025 - 13:56 WIB

Lapas Perempuan Medan Bekerjasama Dengan Puskesmas Helvetia Mencegah Penyakit Dini Warga Binaan Pemasyarakatan

Kamis, 17 April 2025 - 04:18 WIB

Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, WNA Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Polonia: Kakanwil Sumut Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum Keimigrasian

Kamis, 17 April 2025 - 02:05 WIB

Kolaborasi Antar-Kementerian, KemenHAM Sumut-Kepri Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan BPK RI

Berita Terbaru