Kades Desa Hajran Tidak Bisa di konfirmasi Terkait Pembangunan dan Anggaran Dana Desa

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 09:44 WIB

40203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com Batanghari – Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, melaksanakan Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Kepala Desa memiliki fungsi sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

penyelenggaraan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;

pelaksanaan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan;
pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan;

Baca Juga :  New HPJ Menjadi Tuan Rumah Kopdar PKL Se - Jatim Yang Tergabung Dalam PSB

pemberdayaan masyarakat, seperti sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna; dan menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

Namun kepala desa hajran kecamatan batin XXIV Tidak bisa di Konfirmasi Terkait Pembangunan dan APBDes di desa tersebut saat di kofirmasi kades hajaran Muhammad adif tidak mau angkat telvon dan melalui WA wansapp sudah di blokir

Awak media mencoba konfirmasi masalah pembangunan di desa tersebut dari mulai tahun 2021 sampai 2024 apa saja yang di bangun dari anggaran dana desa dan lainnya

Baca Juga :  PNIB : HTI Kembali Bangkit Berkedok Perayaan Isro' Mi'raj dan Bela Palestina untuk sebarkan paham khilafah

sekdes saaat di konfirmasi mengatakan dengan nada agak kasar ,kau dari mano ,dari LSM Yo,dan kau kalaw mau konfirmasi datang saja ke kantor desa,aku lagi sibuk sekarang ,”alasannya sekdes

begitu juga perangkat desa lainnya kasipem wartinah mengatakan kepada Awak saya sudah bilang kalaw mau konfirmasi datang saja ke kantor desa mau konfirmasi sama saya saya tidak tau.”tutupnya

esa,aku lagi sibuk sekarang ,”alasannya sekdes

begitu juga  perangkat desa lainnya kasipem  wartinah mengatakan kepada Awak saya sudah bilang kalaw mau konfirmasi datang saja ke kantor desa mau konfirmasi sama saya saya tidak tau.”tutupnya

Penulis : Ilham

Pimred: Edi uban

Editor : Yuan / Tambunan

Berita Terkait

Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan
Hendrik Sitompul Terpilih Kembali Menjadi Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Periode 2025 – 2030
Dandenpom I/5 Medan Letkol CPM Hanrsi Wira Kusuma, S.H., H.Han., Menyapa Masyarakat
Jembatan Atlas di wilayah Desa Padalarang ambruk:Camat Padalarang ini menjadi PR buat kita semua
Telat penanganan jembatan Atlas ambruk: ini PR buat kita semua
Polsek Talaga laksanakan sambang,perkuat Khamtibmas di Mekarraharja
Polsek Panyingkiran,jalin kedekatan dengan Warga melalui sambang DDS
Polsek Kasokandel,sapa Warga cegah premanisme di Desa Gunungsari

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 15:13 WIB

Polres Nganjuk Bagikan 1.618 Paket Parcel Lebaran untuk Anggota dan Masyarakat

Senin, 24 Maret 2025 - 09:03 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2025: TNI-Polri Bersinergi Amankan Terminal Gayatri Tulungagung

Senin, 24 Maret 2025 - 05:39 WIB

Karang Taruna Wira Kartika Desa Bono Gelar Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:07 WIB

Silaturahmi dan buka bersama antar lembaga masyarakat Ngawi menambah wawasan baru

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:50 WIB

BEM PTNU JAWA TIMUR MENGECAM KERAS UU TNI YANG TELAH DI SAHKAN

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:31 WIB

“Jalan Rusak Petani menjerit” AIR SUGIHAN KELAM 2025.

Minggu, 23 Maret 2025 - 05:48 WIB

PERGUNU Mengapresiasi Safari Ramadhan MWC NU kecamatan Tembelang, Bukti Nyata Kepedulian

Minggu, 23 Maret 2025 - 05:42 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Sawahan Pantau Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pastikan Kelancaran Mudik, wakapolda Jateng Cek Pos Pengamanan 

Senin, 24 Mar 2025 - 21:24 WIB