Nasionaldetik.com Batanghari – Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, melaksanakan Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Kepala Desa memiliki fungsi sebagai berikut :
penyelenggaraan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
pelaksanaan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan;
pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan;
pemberdayaan masyarakat, seperti sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna; dan menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
Namun kepala desa hajran kecamatan batin XXIV Tidak bisa di Konfirmasi Terkait Pembangunan dan APBDes di desa tersebut saat di kofirmasi kades hajaran Muhammad adif tidak mau angkat telvon dan melalui WA wansapp sudah di blokir
Awak media mencoba konfirmasi masalah pembangunan di desa tersebut dari mulai tahun 2021 sampai 2024 apa saja yang di bangun dari anggaran dana desa dan lainnya
sekdes saaat di konfirmasi mengatakan dengan nada agak kasar ,kau dari mano ,dari LSM Yo,dan kau kalaw mau konfirmasi datang saja ke kantor desa,aku lagi sibuk sekarang ,”alasannya sekdes
begitu juga perangkat desa lainnya kasipem wartinah mengatakan kepada Awak saya sudah bilang kalaw mau konfirmasi datang saja ke kantor desa mau konfirmasi sama saya saya tidak tau.”tutupnya
esa,aku lagi sibuk sekarang ,”alasannya sekdes
begitu juga perangkat desa lainnya kasipem wartinah mengatakan kepada Awak saya sudah bilang kalaw mau konfirmasi datang saja ke kantor desa mau konfirmasi sama saya saya tidak tau.”tutupnya
Penulis : Ilham
Pimred: Edi uban
Editor : Yuan / Tambunan