Hati Riang Seorang Emak Saat Motornya Hilang dan Ditemukan

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 12:02 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Perak,Jatim,Nasionaldetik.com– Seorang perempuan di Surabaya, Jawa Timur sumringah, sepeda motornya yang hilang beberapa waktu lalu ditemukan dan dikembalikan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim.

Peristiwa kemalingan itu terjadi pada 14 Mei 2024 lalu. Dalam rekaman CCTV komplotan maling dengan cepat menggasak sepeda motor Honda Beat yang diparkir di halaman rumah Jalan Kalimas Baru,Surabaya.

Pemilik motor LM (44) mengaku senang motornya bisa kembali dengan keadaan yang baik.

Setelah para pelaku pencurian ditangkap, pihak kepolisian mengembalikan motor korban dalam keadaan utuh.

“Alhamdulillah, sekarang motornya saya sudah kembali kepada saya dan saya ucapkan beribu-ribu terimakasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak,”ungkapnya, Selasa (28/5/2024).

Dia juga mengapresiasi atas kinerja anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak,Polda Jatim dengan cepat para pelaku bisa tertangkap.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Tanjung Perak Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Jalan Kalimas Baru,Surabaya.

Dari hasil ungkap curanmor tersebut, “Polres Tanjung Perak Polda Jatim berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan sejumlah barang bukti”.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas,Iptu Suroto mengatakan kedua tersangka itu adalah AA dan AR warga Surabaya.

Sementara itu untuk dugaan pelaku lainnya saat ini sedang dalam pengejaran Polres Tanjung Perak Polda Jatim.

Iptu Suroto juga mengatakan, saat beraksi para tersangka berangkat berboncengan tiga menuju wilayah Kalimas Baru Surabaya dan sudah ditunggu oleh tersangka AB di lokasi

Motif tersangka yakni, ingin mendapatkan uang yang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Kini kedua tersangka itu diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Baca Juga :  Bhabhinkamtibmas Brigadir Anggie Rexy Pratama, Melaksanakan pengecekan program pekarangan pangan bergizi .

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Yuan

Berita Terkait

Denpom I/5 Medan Perbantukan Satlantas Polrestabes Medan Gelar Razia Penertiban Lalu Lintas, 50 Pengandara Terjarng
“Sertijab Karutan Kabanjahe, CH Tarigan Resmi digantikan (Plt) Josua Ginting”
Komitmen Wujudkan WBK WBBM, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan ZI
Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan
Kalapas IIB Muara Bulian,Buka Puasa Bersama Dengan warga Binaan.
Longsor Timpa Rumah Kardi Warga Desa Klepu,Kecamatan Sudimoro
Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, Diwakili Kabid Pelayanan dan Pembinaan Pimpin Sertijab Karutan Kelas IIB Kabanjahe
Berkah Ramadan, Satlantas Polres Batang Tetap Semangat Bagikan Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:42 WIB

Denpom I/5 Medan Perbantukan Satlantas Polrestabes Medan Gelar Razia Penertiban Lalu Lintas, 50 Pengandara Terjarng

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:18 WIB

Komitmen Wujudkan WBK WBBM, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan ZI

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:09 WIB

Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:05 WIB

Kalapas IIB Muara Bulian,Buka Puasa Bersama Dengan warga Binaan.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:31 WIB

Longsor Timpa Rumah Kardi Warga Desa Klepu,Kecamatan Sudimoro

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:26 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, Diwakili Kabid Pelayanan dan Pembinaan Pimpin Sertijab Karutan Kelas IIB Kabanjahe

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:13 WIB

Berkah Ramadan, Satlantas Polres Batang Tetap Semangat Bagikan Takjil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:21 WIB

Rudi Tanjung Kabiro Sukabumi 

Berita Terbaru