Razia Di 2 Lokasi, Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Brebes

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:11 WIB

40216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes nasionaldetik.com  – Personel gabungan dari Sat Samapta dan Sat Reskrim Polres Brebes Polda Jawa Tengah kembali melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia peredaran dan penyalahgunaan minuman keras dengan sasaran warung yang menjual minuman keras tanpa ijin (ilegal) di wilayah Kabupaten Brebes, Senin (18/3/2024) malam.

Razia tersebut dilakukan didua wilayah yakni desa Slatri Kecamatan Larangan dan Kecamatan Jatibarang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh KBO Samapta Ipda Jusup dan Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Yuzakki Adyana Ardhi tersebut, ratusan botol miras berbagai merek berhasil diamankan.

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 jerigen minuman keras tradisional (tuak).

Baca Juga :  Ciptakan Lingkungan Sekolah Aman, Polres Brebes Gelar Bimtek Patroli Keamanan Sekolah

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Iptu Indra Prasetyo mengatakan mengatakan, razia miras merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan cipta kondisi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024.

“Kegiatan Razia ini dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri,” kata Iptu Indra Prasetyo, Selasa (19/2)

Adapun sasarannya, lanjut Indra adalah kafe ataupun tempat karaoke yang menjual miras tanpa ijin maupun rumah warga yang disinyalir memproduksi minuman keras tradisional serta tempat yang digunakan untuk meminum minuman keras.

Baca Juga :  Bunyi Kentongan Terdengar di Pesisir, TMMD di Kartika Jaya Resmi di Buka

“Sasarannya kafe atau tempat karaoke yang menjual minuman keras tanpa izin (ilegal), rumah yang menjual miras tanpa izin, tempat yang digunakan untuk meminum minuman keras,” kata Iptu Indra.

Razia didua lokasi tersebut, Polisi juga akan menjerat kepada pemilik warung yang berinsial WBS dan WP dengan pasal Tipiring karena melanggar perda tahun 2015 pasal 17 ayat 1 tentang menyimpan dan melakukan usaha produksi, distribusi, dan penjualan minuman keras.

“Barang bukti ratusan botol miras sudah diamankan ke Polres dan kepada pemilik selain dilakukan pembinaan juga akan menjalani sidang Tipiring,” pungkas Indra. (Hms/AG).

Berita Terkait

Layani Aktivitas Masyarakat Pagi Hari, Polres Brebes Sebar Personil Melalui PH Pagi
44 Sepeda Motor Melanggar Aturan Lalu Lintas Terjaring Razia di Lokasi Balap Liar Karangmoncol
Polres Probolinggo Berhasil Amankan 3 Tersangka Sindikat Pembobol ATM Asal Lampung
Residivis Curas Bersenjata Di Brebes Ditangkap Resmob Polres Brebes Dan Jatanras Polda Jateng
Sat Reskrim Polres Brebes Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Rel KA.
GPS tidak bergerak, pengemudi truk ditemukan meninggal di dalam truk.
Pelaku Pembunuhan di Kedungsuren Dinyatakan Mengidap Skizofrenia
Libur Panjang, Polresta Banyumas Tingkatkan Patroli Skala Besar Cipta Kondisi Dan Harkamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:39 WIB

Cegah Stunting, Satgas Yonzipur 5/ABW Dukung Tumbuh Kembang Anak Melalui Posyandu

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:41 WIB

Tim Biro Rena Polda Sumut, Berkunjung Ke Polres Pakpak Bharat

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Pererat Sinergi Melalui DDS ke Kantor Kelurahan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:28 WIB

Polres Tebingtinggi Laksanakan Supervisi dan Pengecekan Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:13 WIB

Kodam I/BB Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi untuk Anak-Anak Sekolah di Medan

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:30 WIB

Polres Simalungun Gelar Tes Urine Mendadak, 76 Personel Dinyatakan Bersih dari Narkoba

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Gelar Penyuluhan Tentang Bullying

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:55 WIB

Polres Pakpak Bharat, Sambut Kedatangan 10 Personil Bintara Remaja dari Polda Sumut.

Berita Terbaru